
Kantor DPRD Pandeglang ( Sumber : Tb Agus Jamaludin )
Pandeglang, tvrijakartanews - Dinas Lingkungan Hidup dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang mengusulkan penambahan anggaran dalam dokumen Perubahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) TA 2025, masing-masing sebesar Rp 10,8 Miliar untuk DPRD dan 18,1 Miliar untuk DLH.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang, Yahya Gunawan Kasbin membenarkan perihal usulan penambahan anggaran tersebut.
"Kemarin kita baru bahas RKUA, cuman memang tidak hanya DPRD yang mengusulkan penambahan. OPD pun sudah banyak yang mengusulkan," kata Yahya saat dikonfirmasi via telepon.
Menurut Yahya, hingga saat ini ada sekitar 16 OPD termasuk dewan yang mengusulkan Penambahan anggaran, namun belum diakomodir, diantaranya :
1.Dinas Perhubungan sebesar 2,5 miliar.
2.DPUPR sebesar 5,1 miliar.
3.DLH sebesar 18,1 miliar.
4.Kemenag Hibah sebesar 100 Juta.
5.Diskomsantik sebesar 781,2 Juta.
6.DPKPP sebesar 2 miliar.
7.Diadukcapil sebesar 554 juta.
8.Bappeda sebesar 337,3 juta.
9.Dinkop UMKM sebesar 250 juta.
10.DPMPTSP sebesar 98,1 juta
11.Polres Pandeglang sebesar 397,7 juta.
12.Disdikpora sebesar 150,6 juta
13.Sekertariat Daerah sebesar 500 juta
14.DPKP sebesar 75 juta
15.Dinsos 339 juta
16.Sekertariat DPRD sebesar 10,8 miliar.
Lebih lanjut Yahya menjelaskan, Kenapa mengajukan, karena diawal tahun ada instruksi presiden, kita sudah rumuskan APBD 2025, tapi diawal tahun kita mendapatkan instruksi presiden. Makanya kita efisiensi, nah diperjalanan temen-temen OPD termasuk Setwan mengajukan hal tersebut.
"Jadi bukan tambahan, tetapi ingin mengembalikan anggaran yang awal, " pungkasnya.

