Diskoperindag Pandeglang Perketat Pengawasan Beras Oplosan Hingga ke Penggilingan Padi
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Pedagang dan pembeli sedang melakukan transaksi jual beli di pasar Badak Pandeglang ( sumber : Tb Agus Jamaludin )

Pandeglang, tvrijakartanews - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pandeglang memperketat pengawasan peredaran beras oplosan di wilayahnya. Langkah ini diambil menyusul maraknya temuan beras oplosan yang meresahkan masyarakat dan berpotensi merugikan konsumen.

Assesor Manajemen Mutu Industri pada Diskoperindag Pandeglang, Ineu Herlina, mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik distribusi, mulai dari pasar tradisional, gudang distributor, hingga ke tingkat penggilingan padi.

“Kami tidak ingin kecolongan. Kami pastikan rantai distribusi beras di Pandeglang aman dari praktik oplosan yang mencampur beras premium dengan kualitas rendah,” katanya, Jumat (25/07/2025).

Menurutnya, pengawasan akan difokuskan pada penggilingan padi karena menjadi titik awal distribusi beras ke pasar. Pihaknya akan melakukan pengecekan dokumen asal-usul gabah, kualitas hasil gilingan, serta distribusi beras ke pedagang atau agen.

“meski hingga saat ini belum di temukan beras oplosan di wilayah Kabupaten Pandeglang. Namun, kami dari diskoperindag tetap terus berupaya dengan melakukan pengawasan secara ketat, mulai dari gabah, cara penjemurannya, hingga ke penggilingannya, " ujarnya.

Diskoperindag juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan melaporkan jika menemukan dugaan beras oplosan yang beredar di pasaran.

" Beras oplosan umumnya terlihat dari perbedaan warna, aroma, dan kualitas saat dimasak. jadi masyarakat diharapkan tetap waspada, " pintanya.

Terpisah, salah seorang pedagang beras di pasar badak Pandeglang, Mamat mengaku merasa khawatir dengan beredarnya beras oplosan. Karena menurutnya hal tersebut bisa berdampak pada penjualan beras miliknya.

" Tentunya sangat khawatir ya soal beras oplosan ini, karena konsumen juga banyak yang bertanya. tapi tetap saya yakinkan dan pastikan ke konsumen jika beras yang saya jual asli bukan oplosan, " singkatnya.

Diskoperindag berjanji akan menindak tegas pelaku oplosan yang terbukti melanggar dengan ancaman sanksi administratif hingga pidana sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Perdagangan.