
TPSA Bagendung Yang Akan di kerjasamakan Dengan Investor Asal Korea
Cilegon, tvrijakartanews - Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon bakal menggandeng investor asal Negara Korea untuk dapat mengelola persoalan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung. Hal itu dilakukan menyusul setelah adanya pembatalan bantuan dari Bank Dunia senilai 100 miliar rupiah.
Wali Kota Cilegon, Robinsar mengatakan, pihaknya telah mencari solusi untuk investor agar dapat mengelola persoalan sampah di TPSA Bagendung.
"Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung akan kita kerjasamakan dengan investor asal Negara Korea sebagai pengelola Sampah dari pemilahan hingga pengelolaan Sampah karena saat ini masih kurangnya peralatan dan Sumber Daya Manusia di TPSA Bagendung," katanya, Selasa 29 Juli 2025.
Robinsar menambahkan, kerjasama dengan investor asal Negara Korea ini direncanakan akan dilakukan pada tahun 2026 mendatang dimana nantinya TPSA Bagendung dapat mengelola Sampah hingga 170 ton per hari yang nantinya dari hasil olahan Sampah dari TPSA Bagendung ini berupa Bahan Bakar Energi Hijau yang disuplai ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya.
"Tahun 2026 mendatang kita kerjasamakan dengan investor Negara Korea sehingga nantinya TPSA Bagendung dapat mengelola Sampah hingga 170 ton per hari yang nantinya dari hasil olahan Sampah dari TPSA Bagendung ini berupa Bahan Bakar Energi Hijau yang disuplai ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya yang akan menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat BBJP dengan kapasitas 170 ton perharinya," tambahnya.

