
Nur Febri Susanti, Orang Tua Murid Yang Keluhkan Biaya Seragam Rp1,1 Juta Diminta Oleh Kepala SDN Ciledug Barat
Tangsel, tvrijakartanews - Inspektorat Kota Tangerang Selatan (Tangsel), masih menjalani pemeriksaan terhadap Kepala SD Negeri Ciledug Barat, Pamulang, yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) pengadaan seragam sebesar Rp1,1 juta per murid.
Kepala Inspektorat Kota Tangsel, Achmad Zubair kepada wartawan menyatakan, proses pemeriksaan dilakukan oleh tim khusus dan tidak menghadapi kendala berarti di lapangan.
Ia menyebut, proses pemeriksaan yang hampir berjalan satu pekan ini sudah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dalam pemeriksaan khusus.
"Yang periksa tim sesuai SOP pemeriksaan, kita tidak bisa periksa sembarangan harus ada bukti-bukti yang valid," katanya, Selasa (29/7/2025).
Dalam kasus seperti ini, Zubair bilang, validitas dan kekuatan bukti menjadi acuan utama. Oleh karena itu, pihak Inspektorat dalam menyelesaikan pemeriksaan, semua informasi yang diterima harus diverifikasi dengan cermat.
“Insyaalloh hasilnya Rabu ya, nanti tanyakan saja ke dinas pendidikan,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pungli seragam mencuat setelah seorang ibu rumah tangga, Nur Febri Susanti (38) mengeluhkan biaya pembelian dinilai terlalu mahal.
Santi yang merupakan orang tua dari dua anak yang hendak bersekolah di SD Negeri Ciledug Barat, merasa biaya seragam yang diminta sangat memberatkan, apalagi mekanisme pembayaran tidak dapat dicicil dan harus ditransfer melalui rekening pribadi kepala sekolah.
Setelah keluhan Santi ramai diperbincangkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangsel yang mengetahui itu langsung mengambil tindakan.
Kedua anak Santi kini sudah bisa bersekolah, dan kepala sekolah yang diduga melakukan pungli saat ini sedang menjalani serangkaian pemeriksaan internal Dindikbud dan Inspektorat Tangsel.

