
etua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya dalam mengusut kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan. Foto Istimewa
Jakarta, tvrijakartanews – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya dalam mengusut kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan. Ia menilai, kepolisian telah bekerja dengan cermat dan penuh kehati-hatian dalam mengungkap fakta di balik kasus tersebut.
"Sebagai Ketua Komisi III, kami mengapresiasi kinerja Polri, khususnya Polda Metro Jaya, yang mengungkap kasus meninggalnya diplomat muda ini dengan terang," kata Habiburokhman kepada wartawan, Rabu (30/7/2025).
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan bahwa dalam kasus tersebut tidak ditemukan keterlibatan pihak lain. Namun, motif di balik keputusan Arya Daru mengakhiri hidupnya belum diungkap secara rinci.
"Yang menarik, dikatakan bahwa korban meninggal tanpa keterlibatan orang lain. Namun penyidik masih belum menutup kasus," ujar politikus Partai Gerindra ini.
Menurut dia, keputusan penyidik untuk belum menutup kasus menunjukkan adanya kehati-hatian dalam proses penegakan hukum. Ia menilai hal itu sejalan dengan prinsip dasar hukum pidana.
"Ini menunjukkan bahwa penyidik sangat memahami prinsip hukum pidana bahwa kesimpulan akhir harus diambil dengan bukti yang tak terbantahkan lagi," ucapnya.
Habiburokhman juga mengapresiasi keterbukaan polisi yang menyampaikan perkembangan kasus ini kepada publik. Ia mencatat, sebanyak 24 dari total 26 saksi telah diperiksa dan 103 barang bukti telah diamankan dalam proses penyelidikan.
"Dari fakta-fakta yang disampaikan, bisa kami lihat bahwa para penyidik telah bekerja dengan penuh kehati-hatian, sabar, cermat, dan teliti," ujar dia.

