Karir Kepala SDN Ciledug Barat di Tangan BKPSDM Tangsel
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Kepala Dindikbud Tangsel Deden Deni.

Tangsel, tvrijakartanews - Karir Kepala SD Negeri Ciledug Barat, Benda Baru, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), terancam, setelah hasil pemeriksaan tim khusus inspektorat menunjukkan adanya pelanggaran yang signifikan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel, Deden Deni mengungkapkan, dari hasil rangkaian pemeriksaan terhadap kepala sekolah dan keterangan dari saksi lainnya yang memakan waktu selama satu pekan, rekomendasi yang ia terima adalah sanksi berat.

“Secara lisan sudah disampaikan ke saya oleh tim inspektorat bahwa pelanggarannya cukup berat,” kata Deden, Kamis (31/7/2025).

Deden menyebut, soal sanksi yang diterapkan ke Kepala SD Negeri Ciledug Barat, akan diputuskan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangsel setelah mendapat rekomendasi dan pertimbangan dari dindikbud.

“Eksekusi sanksi belum diputuskan saat ini karena masih menunggu keputusan dari BKPSDM, masih menunggu hasil fisik pemeriksaan yang belum diserahkan,” ucapnya.

Menurut Deden, sanksi yang diterapkan dapat berdampak besar pada karir dan reputasi Kepala SDN Ciledug Barat.

“Bisa penurunan jabatan atau pangkat, macam-macam, tergantung hasil akhir keputusannya, masih ditindaklanjuti,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penjualan seragam sekolah sebesar Rp1,1 juta per murid, mencuat setelah seorang ibu rumah tangga, Nur Febri Susanti (38) mengeluhkan biaya tersebut dinilai mahal.

Apalagi mekanisme pembayaran tidak dapat dicicil dan harus ditransfer melalui rekening pribadi kepala sekolah.

Setelah keluhan Santi ramai diperbincangkan, Dindikbud Tangsel yang mengetahui itu langsung mengambil tindakan dan menerjunkan tim khusus inspektorat untuk memeriksa kepala SD Negeri Ciledug Barat secara intensif.