
Wakil Ketua Umum DPP BKPRMI Sedek Bahta menyambut baik langkah Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Foto Istimewa
Jakarta, tvrijakartanews – Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) menyambut baik langkah Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Wakil Ketua Umum DPP BKPRMI Sedek Bahta menilai dua kebijakan tersebut sebagai langkah politik hukum yang sah dan konstitusional, serta menjadi cerminan upaya pemerintah meredam ketegangan nasional sekaligus memperkuat harmoni demokrasi.
“Abolisi terhadap Tom Lembong tidak dimaksudkan menghapus kesalahan, tetapi sebagai pengecualian proses hukum demi kepentingan strategis nasional,” ujar Sedek dalam keterangan tertulis, Jumat (1/8/2025).
Ia menilai, meski Tom telah divonis bersalah dalam kasus penyimpangan impor gula, tidak ditemukan adanya keuntungan pribadi atau niat jahat yang diperbuat olehnya. Oleh karena itu, abolisi dianggap wajar secara moral dan relevan secara hukum berdasarkan Pasal 14 ayat (2) UUD 1945 serta UU Darurat No. 11 Tahun 1954 tentang Amnesti dan Abolisi.
Sementara itu, pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto disebut sebagai bentuk pengakuan terhadap kemungkinan kriminalisasi dalam kontestasi politik. Amnesti, kata Sedek, bukan pembenaran atas pelanggaran hukum, melainkan bagian dari rekonsiliasi nasional yang bertujuan menjaga keberlangsungan demokrasi.
“Keputusan Presiden ini mencerminkan keberanian negara memutus ketegangan melalui jalur hukum yang elegan,” tambahnya.
BKPRMI juga menyoroti pentingnya reformasi penegakan hukum ke depan agar lebih profesional dan bebas dari intervensi politik. Mereka berharap tindakan hukum korektif seperti abolisi atau amnesti tidak lagi diperlukan karena sistem hukum yang berjalan sudah adil dan terpercaya.
Lebih jauh, organisasi kepemudaan ini mengajak seluruh elemen bangsa untuk memandang kedua langkah tersebut bukan sebagai bentuk impunitas, melainkan sebagai momentum konsolidasi dan persatuan nasional.

