
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie (Tengah) Di Kegiatan Peresmian MPP se Jabodetabek
Tangsel, tvrijakartanews - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membentuk satuan tugas (satgas) pangan guna mengantisipasi peredaran beras oplosan di wilayahnya.
Tim satgas pangan yang dibentuk, terdiri dari dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindag), Satpol PP dan Polres Tangsel.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, ia telah menerjunkan satgas pangan untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap toko yang menjual beras di pasar tradisional maupun modern.
Jika diperlukan, kata Benyamin, sampel beras yang beredar akan diperiksa melalui laboratorium.
“Tim satgas dalam pemeriksaan tentunya melibatkan dinas kesehatan dan dinas ketahanan pangan, pertanian dan perikanan untuk memastikan keamanan dan kualitas beras yang beredar di pasar,” ungkap Benyamin, Rabu (6/8/2025).
Menurutnya, pengawasan satgas pangan terkait operasi beras oplosan di pasar, merupakan langkah mitigasi Pemerintah Kota Tangsel dalam menjaga keamanan dan kualitas pangan.
“Setiap hari tim satgas turun dan menyebar ke 5-6 pasar,” sebutnya.
Namun hingga saat ini, Benyamin mengaku, jika dirinya belum mendapat laporan dari hasil tindakan dan pengawasan satgas pangan di lapangan perihal ditemukannya peredaran beras oplosan.
“Belum ada temuan beras oplosan di Tangsel sejauh ini, namun saya harap tidak ada,” katanya.