
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar konferensi terkait capaian kinerja KPK di semester I 2025 di Gedung Merah Putih, Jakarta Selasan (Rabu/6/8/2025). (YouTube KPK).
Jakarta, tvrijakartanews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta maaf karena baru menggelar operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang semester I 2025.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto berpandangan apabila KPK bisa melakukan OTT lebih masif, maka bisa menimbulkan efek jera.
"Sepanjang semester I juga telah melakukan dua kegiatan operasi tangkap tangan dan temen-temen sudah mengikuti semua ya, mohon maaf baru dua," kata Fitroh dalam konferensi terkait capaian kinerja KPK di semester I 2025 di Gedung Merah Putih, Jakarta Selasa (Rabu/6/8/2025).
Adapun dua OTT yang dimaksud adalah kasus proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), dan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara dan preservasi jalan pada Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumatera Utara.
Fitroh merincikan proses penanganan tindak pidana korupsi di KPK, yakni ada 31 kasus yang memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkrah, 46 kasus yang masuk tahap penuntutan dan 35 kasus yang sudah dieksekusi.
Kemudian, ada 31 kasus korupsi dalam proses penyelidikan dan 43 kasus dalam proses penyidikan.
"Ini tentu juga dari beberapa perkara yang sudah berproses dari tahun-tahun sebelumnya, yang kemudian baru inkrah di semester pertama tahun 2025 ini," tambahnya.
Untuk itu, Fitroh berharap agar KPK bisa lebih banyak melakukan OTT sehingga dapat memberikan efek jera.
"Sebenarnya, kalau KPK sebenarnya mampu melakukan upaya-upaya operasi tangkap tangan cukup masif, kami dari KPK berharap betul-betul memberikan efek jera. Ya mohon doa dari temen-temen kita bisa lebih banyak OTT," ucap dia.

