Berikan Rasa Nyaman Bagi Penumpang, Angkot di Kota Bogor Dipasangi Stiker Larangan bagi Pengamen
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Berikan Rasa Nyaman Bagi Penumpang, Angkot di Kota Bogor Dipasangi Stiker Larangan Pengamen / Foto: Dimas Yuga Pratama

Bogor, tvrijakartanews - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bogor mulai mensosialisasikan larangan mengamen di dalam angkutan kota (angkot) melalui pemasangan stiker.

Ketua Organda Kota Bogor, Sunaryana mengatakan, bahwa langkah ini merupakan inisiatif pihaknya sebagai respons atas banyaknya keluhan masyarakat, baik di media sosial milik Organda, pemerintah kota, maupun Dinas Perhubungan (Dishub) terkait ketidaknyamanan penumpang akibat kehadiran pengamen di dalam angkot.

"Mulai sekarang kita sosialisasikan agar para pengamen tidak lagi mengamen di dalam angkot. Karena sudah beberapa kali terjadi para pengamen itu membuat resah dan membuat tidak nyaman para pengguna transportasi umum terutama angkot," katanya saat dikonfirmasi, Kamis, 7 Agustus 2025.

Ia menegaskan, bahwa upaya ini dilakukan, guna meningkatkan kenyamanan para penumpang angkot.

"Jadi inilah upaya kecil kita organda, untuk memberikan satu sosialisasi kepada para pengamen agar tidak lagi mengamen di kendaraan umum," pungkasnya.

Sunaryana menjelaskan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan berencana menyediakan stiker tambahan berisi nomor hotline pengaduan, agar baik sopir maupun penumpang dapat melaporkan jika adanya gangguan.

"Kita kemarin memang sudah bekerja sama juga dengan pihak kepolisian jadi kembalilah ada Temu wicara dan sebagainya. Bahwa kalau memang ada sesuatu yang membuat resah, itu tinggal buat laporan," jelasnya.

Menurutnya, adapun dasar aturan hukum bahwa angkutan umum harus steril dari aktivitas mengamen, berdagang, maupun hal-hal lain yang mengganggu kenyamanan dan kualitas pelayanan publik itu sudah jelas.

"Memang harus prima pelayanannya harus baik itu. Jadi yang segala sesuatunya yang membuat mereka tidak nyaman ya itulah yang jadi PR kita untuk diselesaikan," tegasnya.