
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis. (Foto: Pemkab Kolaka Timur).
Jakarta, tvrijakartanews- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kolaka Timur Abdul Azis terkait kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan rumah sakit.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, penangkapan dilakukan setelah Abdul Aziz menghadiri agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (7/8/2025) malam.
"Sudah semalam dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel. (Abdul Aziz ditangkap) setelah selesai Rakernas," kata Fitroh saat dikonfirmasi, Jumat (8/8/2025).
Fitroh mengatakan, Abdul Azis akan dibawa ke Gedung Merah Putih, Jakarta dan tiba pada hari ini, pukul 15.00 WIB.
"Pukul 15.00 WIB insya Allah tiba di K4 (Gedung Merah Putih)," ujarnya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga membenarkan bahwa Abdul Azis sudah ditangkap dan akan dibawa ke Gedung Merah Putih pada hari ini, Jumat.
"Benar, yang bersangkutan (Abdul Azis) sudah diamankan oleh tim KPK. Perkiraan tiba di Jakarta siang/sore ini," kata Budi dalam keterangannya.
Adapun penangkapan Abdul Azis berkaitan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan rumah sakit.
"Terkait dengan perkaranya, terkait dengan DAK pembangunan rumah sakit, dana DAK pembangunan RS. Peningkatan kualitas atau status RS," kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Asep menyebut, ada tiga lokasi yang menjadi kegiatan OTT kali ini yaitu Sulawesi Tenggara, Jakarta, dan Sulawesi Selatan.
Dalam OTT tersebut, penyidik mengamankan 7 orang, yaitu 3 orang ditangkap di Jakarta, dan 4 orang diamankan di Sulawesi Tenggara.
"Jadi yang sudah ada berarti 7 orang sampai saat ini. Untuk yang tim di Sulawesi Selatan, masih kita sama-sama tunggu," imbuh dia.