
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon, Didin S Maulana
Cilegon, tvrijakartanews - Koperasi Merah Putih yang berada di wilayah Kota Cilego dan tersebar di 43 Kelurahan sudah bisamendapatkan bantuan modal dari pemerintah pusat maksimal sebesar Rp 3 Miliar
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (UKM) Kota Cilegon, Didin Supriatna Maulana bahwa, Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih di Kota Cilegon, akan mendapatkan bantuan modal senilai Rp 3 Miliar dari Pemerintah Pusat. Namun demikian, hanya Koperasi Merah Putih yang sudah memiliki kelengkapan perizinannya dan mempunyai badan hukum yang bisa mendapatkan bantuan modal tersebut.
"Sudah bisa mendapatkan bantuan modal untuk setiap Koperasi Merah Putih sebesar Rp 3 Miliar. Akan tetapi bagi Kooperasi Merah Putih yang sudah memiliki perizinan dan mempunyai badan hukum ya," ungkapnya, Senin 11 Agustus 2025.
Didin menyatakan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pendampingan terhadap Koperasi Merah Putih yang belum memiliki izin yang lengkap. Seperti, belum memiliki kelengkapan administrasi, regulasi dan tempat untuk operasional Koperasi tersebut.
"Kita masih melakukan pendampingan bagi Koperasi Merah Putih yang belum memiliki izin lengkao dan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (PMK RI) Nomor 49 Tahun 2025 tentang tata cara pinjaman dalam rangka pendanaan koperasi desa/Kelurahan Merah Putih. Maka, Koperasi Merah Putih yang telah memiliki kelengkapan administrasi bisa mendapatkan bantuan modal dari Pemerintah Pusat maksimal Rp 3 Miliar rupiah," jelasnya.
Didin menyampaikan, untuk mendapatkan bantuan itu Koperasi Merah Putih harus memiliki badan usaha, tempat usaha. Namun demikian, hal itu bisa dilakukan apabila Pemerintah Kota Cilegon mau menjadikan Dana Alokasi Umum (DAU) sebagian jaminan untuk pinjaman modal koperasi merah putih tersebut. Terkait hal itu, Didin menyatakan, pihaknya masih menunggu persetujuan dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon.
"Dari 43 Koperasi Merah Putih di Kota Cilegon, ada beberapa Koperasi yang berpotensi bisa melakukan pinjaman modal dari Pemerintah Pusat tersebut. Seperti koperasi merah putih yang sudah bisa menjual beras, gas dan lain sebagainya. Dari 43 Koperasi Merah Putih yang ada di Kota Cilegon, baru 60 persen yang sudah mempunyai kelengkapan perizinan. Sedangkan sisanya atau sekitar 40 persen masih proses membuat kelengkapan administrasi dan perizinan," pungkasnya.