
Kepala Bapenda Pandeglang, Ramadani ( Sumber : Tb Agus Jamaludin )
Pandeglang, tvrijakartanews - Satuan Tugas Pendapatan Asli Daerah (Satgas PAD) Kabupaten Pandeglang terus bergerak mengoptimalkan potensi penerimaan pajak daerah. Hingga saat ini, jangkauan Satgas telah mencakup hampir 28 kecamatan. Meski belum signifikan, tetapi terdapat progres positif. Tercatat sudah ada tiga desa yang melunasi kewajiban pajak hingga 100 persen.
Menurut Kepala Bapenda Pandeglang, Ramadani, upaya prioritas saat ini adalah optimalisasi dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Selain itu satgas juga melakukan operasi terhadap pajak harian dari sektor lain.
“Pemutakhiran data ini menjadi kunci. Kami sudah menyasar perumahan-perumahan, memproses balik nama SPPT dari developer ke pemilik rumah, dan sudah mendata lebih dari 800 wajib pajak baru di beberapa lokasi,” katanya, selasa (12/08/2025).
Menurutnya pendataan ini menjadi kunci peningkatan PBB tahun depan. Yang mana jika sebelumnya pajak hanya dihitung dari nilai tanah, kini Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) bangunan juga masuk perhitungan. Menurutnya dengan NJOP bangunan mencapai Rp1,5 juta–Rp1,7 juta per meter persegi, kenaikan potensi PBB diperkirakan bisa menambah Rp1–2 miliar penerimaan pada tahun 2026.
Selain sektor properti, Satgas juga mulai menyasar potensi pajak reklame, termasuk papan nama seperti praktek dokter, bidan, notaris, dan profesi lainnya. Adapun tarif pajak reklame bervariasi, mulai Rp200 ribu hingga Rp500 ribu per tahun, tergantung lokasi dan luas reklame.
“Pemutakhiran data ini menjadi kunci. Kami sudah menyasar perumahan-perumahan, memproses balik nama SPPT dari developer ke pemilik rumah, dan sudah mendata lebih dari 800 wajib pajak baru di beberapa lokasi,” ucap Ramadani.
Adapun menurut Ramadani kunci keberhasilan ini berada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang mana OPD harus berkomitmen menggali potensi masing-masing peluang pendapatan. Karena menurutnya Satgas sifatnya hanya mendukung, menyediakan regulasi, dan memfasilitasi teknis sesuai kebutuhan OPD.