
Wakil Gubernur Banten, Ahmad Dimyati Natakusumah
Serang, tvrijakartanews - Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah menargetkan Provinsi Banten dapat keluar dari zona merah indeks integritas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Gubernur Banten, Ahmad Dimyati Natakusumah bahwa dari asil survei penilaian integritas KPK menunjukkan Pemerintahan Provinsi Banten masih berada di zona merah dengan nilai 71,21 poin pada tahun 2024.
"Dari hasil survei penilaian integritas KPK menunjukkan Banten masih berada di zona merah dengan nilai 71,21 poin pada tahun 2024. Dengan kondisi itu saya bersama Pak Gubernur Banten Andra Soni harus bisa keluar dari zona merah menuju Indeks ke zona hijau," ungkap Dimyati, Jumat 15 Agustus 2025.
Orang nomor 2 di Provinsi Banten itu menyebut, untuk menargetkan nilai hasil survei penilaian integritas atau SPI KPK dari merah menuju indeks hijau akan mendorong keterlibatan penyuluh anti korupsi PAKSI dan Ahli Pembangun Integritas (API) serta pihak lain untuk mampu memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
"Untuk menuju ke Indeks zona hijau itu ya salah satu strategi adalah merotasi pejabat agar orang yang tepat berada di posisi yang tepat sesuai kemampuan integritas dan keahlian. Dengan hasil survei yang masih merah di angka 71 koma 21 poin pada 2024 dan naik 69 koma 08 poin di banding tahun sebelumnya posisi Banten masih masuk kategori merah sehingga Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen akan memperbaiki kinerja dan program pembangunan agar anggaran dan manfaatnya terasa secara masif oleh masyarakat," ucapnya.