Presiden Prabowo Dijadwalkan Beri Pembekalan Guru dan Kepala Sekolah Rakyat
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul saat bertemu wartawan di Pusdiklatbangprof Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa (19/8/2025). Foto : Istimewa

Jakarta, tvrijakartanews - Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan memberikan pembekalan langsung kepada para guru serta 165 kepala Sekolah Rakyat yang akan menjadi ujung tombak pelaksanaan program pendidikan terintegrasi dengan pengentasan kemiskinan.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, Presiden diminta berkenan hadir pada Jumat (22/8), jika agenda memungkinkan.

"Kalau waktunya memungkinkan pada Jumat, kami mohon kesediaan Bapak Presiden untuk memberikan pembekalan secara langsung," kata Gus Ipul dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Gus Ipul menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari pembekalan tahap ketiga bagi guru dan kepala Sekolah Rakyat yang digelar pada 18–23 Agustus 2025 secara hybrid di Pusdiklatbangprof Kemensos Jakarta.

Pada tahap ketiga ini, peserta berasal dari 65 titik Sekolah Rakyat baru yang akan mulai beroperasi pada September mendatang.

"Secara keseluruhan pada 2025 ditargetkan ada 165 titik Sekolah Rakyat. Saat ini per Agustus ini sudah 100 titik Sekolah Rakyat beroperasi," kata Gus Ipul. 

"Ada tambahan 65 titik Sekolah Rakyat yang beroperasi September. Jadi kapasitas keseluruhan sekitar 16.000 siswa," jelasnya. 

Materi pembekalan, kata Gus Ipul, mencakup panduan tata kelola sekolah, tata tertib asrama, pengelolaan ruang kelas, ruang makan, hingga tempat ibadah. 

Selain itu, guru dan kepala sekolah juga akan dilatih menggunakan sistem pembelajaran berbasis Learning Management System (LMS).

"Alhamdulillah, secara umum semuanya berjalan baik sejak dimulai pada 14 Juli lalu. Kalau ada kekurangan, kita terus perbaiki bersama-sama," katanya. 

Sebagaimana diketahui, Sekolah Rakyat merupakan program prioritas pemerintah yang ditujukan untuk anak-anak dari keluarga dengan tingkat kesejahteraan terendah (Desil 1–2) berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). 

Konsep pendidikan berasrama ini tidak hanya menyediakan akses belajar, tetapi juga terintegrasi dengan jaminan kesehatan serta pemberdayaan ekonomi keluarga.