Pemkot Cilegon Mulai Relokasi Kabel Udara ke Jaringan Bawah Tanah
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Wali Kota Cilegon, Robinsar Bersama Apjatel Bersepakat Merelokasi Kabel Udara di Jalur Protokol Kota Cilegon

Cilegon, tvrijakartanews - Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon berkolaborasi bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) mulai melakukan relokasi kabel udara yang berada di sepanjang jalur protokol Kota Cilegon, ke jaringan bawah tanah, Rabu 20 Agustus 2025.

Wali Kota Cilegon, Robinsar mengatakan, relokasi kabel udara ke jaringan bawah tanah ini sebagai langkah awal dalam melakukan penataan untuk memperindah wajah Kota Cilegon yang dimulai dari lampu merah persimpangan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Pondok Cilegon Indah (PCI) hingga persimpangan tugu landmark.

“Ya ini sebagai langkah awal dalam melakukan penataan untuk memperindah wajah Kota Cilegon dengan merelokasi kabel udara ke jaringan bawah tanah yang dimulai dari lampu merah persimpangan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Pondok Cilegon Indah (PCI) hingga persimpangan tugu landmark agar kabel-kabel udara tidak lagi melintang di sepanjang jalur protokol Kota Cilegon,” katanya.

Robinsar menyatakan, relokasi kabel udara juga merupakan target utama dalam menata wajah Kota yang saat ini penuh dengan kesemrawutan dengan keberadaan kabel milik Perusahaan Listrik Negara dan Telekomunikasi.

“Kita relokasi bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) yang kesemuanya dibebankan ke Apjatel dalam merelokasi kabel udara,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Koordinator Daerah Banten Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi, Noviana mengaku, dalam melakukan relokasi kabel udara akan membutuhkan waktu hingga akhir bulan November mendatang.

“Kita membutuhkan waktu sampai akhir bulan November, karena relokasi kabel udara ke jaringan bawah tanah dilakukan sepanjang 7 kilometer yang akan terbagi dalam dua segmen yaitu pada sisi jalur sebelah kanan/ dan sisi jalur sebelah kiri. Dan kami menjamin tidak akan ada gangguan jaringan kepada masyarakat maupun pengguna jasa telekomunikasi,” pungkasnya.