Gerindra Pastikan Keanggotaan Noel Dicabut Usai OTT KPK
PersHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono memastikan partainya akan mencabut keanggotaan Immanuel Ebenezer atau Noel usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan dicopot dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) oleh Presiden Prabowo Subianto. Foto Istimewa

Jakarta, tvrijakartanews – Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono memastikan partainya akan mencabut keanggotaan Immanuel Ebenezer atau Noel usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan dicopot dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) oleh Presiden Prabowo Subianto.

Sugiono menjelaskan, Noel sempat tercatat sebagai anggota Gerindra karena pernah maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024. Namun, menurutnya, Noel tidak pernah menjalani proses kaderisasi di internal partai.

“Di Gerindra itu ada yang namanya anggota dan ada yang namanya kader. Kader ini syaratnya harus melewati proses kaderisasi dengan beberapa tingkatan. Sepanjang ingatan saya, Pak Noel belum pernah mengikuti kaderisasi di Gerindra,” kata Sugiono di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).

Ia menegaskan, keanggotaan Noel akan segera dievaluasi menyusul kasus hukum yang tengah dihadapinya. Partai juga akan menindaklanjuti keputusan Presiden Prabowo yang sudah memberhentikan Noel dari kabinet.

“Sebagai persyaratan pencalegan di tahun 2024 ada kewajiban untuk menjadi anggota Gerindra. Nah, proses yang akan kami lakukan tentu saja mengevaluasi keanggotaan tersebut. Kemarin kan beliau sudah diberhentikan sebagai anggota kabinet, saya kira proses di partai juga akan segera menyusul,” ujar Sugiono.

Ketika ditanya apakah evaluasi tersebut berarti pencabutan kartu tanda anggota (KTA) Noel, Sugiono mengonfirmasi hal itu.

“Dicabut keanggotaannya, dicabut KTA-nya,” ucap dia.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Noel dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada pekan lalu. Mantan aktivis tersebut ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terkait program ketenagakerjaan.

Presiden Prabowo Subianto kemudian resmi memberhentikan Noel dari jabatan Wamenaker melalui Keputusan Presiden yang diteken pada Minggu (24/8/2025).