
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/8/2025).
Jakarta, tvrijakartanews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan memanggil Lisa Mariana (LM) terkait kasus korupsi iklan di Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB).
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pemanggilan ini merupakan merupakan langkah awal sebelum memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).
"Yang bersangkutan (Lisa), kita minta keterangan terlebih dahulu adalah merupakan langkah awal atau persiapan kita juga akan meminta keterangan kepada saudara RK tentunya," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025) malam.
Menurut Asep, KPK mencari bahan keterangan dari sejumlah pihak sebelum memeriksa RK. Selain itu, ada dugaan aliran dana ke Lisa terkait kasus ini sehingga memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
"Kemudian, ada informasi bahwa juga diduga aliran kepada saudara LM ini, makanya penyidik memanggil saudara LM untuk dikonfirmasi kebenarannya," kata Asep.
Nantinya, kata Asep, keterangan Lisa akan dikonfirmasi kepada RK. Namun, ia belum dirincikan kapan waktu pemanggilan kepada RK.
"Ini kan baru sebelah pihak nih, dari saudara LM, kita akan konfirmasi juga kepada saudara RK," imbuh dia.
Diketahui, KPK bakal kembali memanggil selebgram, Lisa Mariana sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di BJB.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemanggilan kembali dilakukan karena Lisa kurang sehat saat menjalani pemeriksaan sebelumnya.
"Dalam pemeriksaan pekan kemarin saudari LM dalam kondisi kesehatan yang kurang fit sehingga penyidik masih membutuhkan keterangan berikutnya dari saudari LM dan sudah dikomunikasikan. Direncanakan akan dilakukan pemanggilan kembali terhadap saudari LM," ucap Budi kepada wartawan, Senin.
Kendati begitu, Budi belum dapat memastikan perihal kapan Lisa akan diminta keterangannya.
Ia hanya menegaskan bahwa seluruh informasi yang disampaikan Lisa akan membantu penyidik dalam mendalami aliran dana dalam kasus tersebut.
"Tentu apa yang disampaikan oleh saudari LM ini juga membantu dalam proses penyidikannya khususnya untuk mendalami terkait dengan aliran-aliran uang dan non-budgeter yang dikelola di corcec BJB," imbuh dia.
Dalam pemeriksaan di KPK pada Jumat (22/8/2025), Lisa mengaku menerima aliran dana dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di BJB.
Uang itu diduga berasal dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Dalam perkara ini, KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut mencapai Rp 222 miliar.
Selain itu, KPK juga telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto.
Kemudian, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.

