Pilkades Ditunda, Anggaran Dikembalikan ke TAPD
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Kepala DPMPD Kabupaten Pandeglang, Muslim Taufik ( Sumber : Tb Agus Jamaludin )

Pandeglang, tvrijakartanews - Pemerintah Kabupaten Pandeglang resmi menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang semula dijadwalkan tahun ini.Keputusan tersebut diambil menyusul adanya Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait pengukuhan ratusan mantan kepala desa (Kades) yang telah habis masa jabatannya pada 2023 dan 2024.

Penundaan ini otomatis berdampak pada anggaran yang sebelumnya sudah dialokasikan untuk penyelenggaraan Pilkades. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan pemerintahan Desa (DPMPD) setempat memastikan bahwa dana tersebut telah dikembalikan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna dikelola kembali sesuai kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah.

"“Berarti jelas bahwa di tahun 2025 ini tidak ada Pilkades. Nah, untuk anggaran yang sudah disiapkan itu dikembalikan lagi ke TAPD,” kata Kepala DPMPD Kabupaten Pandeglang, Muslim Taufik kepada wartawan, Selasa (26/08/2025).

Muslim Taufik, menjelaskan pihaknya memang telah mengalokasikan anggaran sebesar 2,5 Miliar sebagai langkah antisipasi.

“Konteks preventif di sini adalah khawatir petunjuk teknis pelaksanaan Pilkades keluar dari Kemendagri di tahun 2025. Makanya disiapkan dulu anggaran untuk Pilkades itu,” ungkap Muslim saat ditemui di kantornya, Senin 25 Agustus 2025.

Namun hingga kini di katakan Muslim, petunjuk teknis (juknis) dari Mendagri belum juga diterbitkan. Ditambah lagi, terbitnya SE Mendagri terkait pengukuhan 102 mantan Kades akhir masa jabatan (AMJ) 2023–2024 membuat Pilkades otomatis ditunda.

Menurut Muslim, dengan adanya pengukuhan perpanjangan masa jabatan bagi 102 Kades tersebut, kemungkinan Pilkades baru akan dilaksanakan pada 2027.

“Karena kan 102 Kades yang telah dikukuhkan itu diperpanjangnya selama dua tahun, terhitung sejak pengukuhan dilakukan. Jadi, kemungkinan Pilkades itu akan digelar di tahun 2027 nanti,” jelasnya.

Dengan adanya penundaan ini, sejumlah calon kepala desa dan masyarakat diminta bersabar serta tetap menjaga kondusivitas di lingkungan masing-masing. Pemerintah daerah menegaskan bahwa Pilkades tetap akan dilaksanakan, namun dengan waktu yang telah disesuaikan.