DPRD Kabupaten Pandeglang Dorong Pemda Prioritaskan Pembangunan Jalan
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Kantor DPRD Pandeglang yang berada di pusat kota kawasan alun-alun Pandeglang ( Sumber : Tb Agus Jamaludin )

Pandeglang, tvrijakartanews - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang mendorong pemerintah daerah, untuk memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari opsen pajak kendaraan.

"Kita mendorong penggunaannya lebih diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur. Khususnya jalan," Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang Tb Agus Khatibul Umam, kepada wartawan, Sabtu, 29 Agustus 2025.

Ia menerangkan, kondisi infrastruktur jalan saat ini masih banyak yang rusak. Bukan hanya di wilayah pelosok tetapi juga wilayah perkotaan juga masih ditemukan yang rusak.

"Jadi masyarakat saat masih mengeluhkan kondisi jalan. Oleh karena itu kita mendorong pengelolaan anggaran bersumber dari penerimaan PAD dikelola dengan baik buat perbaikan jalan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar politisi partai Golkar tersebut.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pandeglang Ade Muamar menambahkan, penerimaan PAD bersumber dari opsen pajak kendaraan ini harus diprioritaskan bangun jalan.

"Karena kan sumbernya berasal dari masyarakat yang melakukan pembayaran PKB. Jadi sudah barang tentu harus dimaksimalkan untuk pembangunan infrastruktur jalan dan juga skala prioritas lain sesuai peruntukan," pungkasnya.

Karena menurutnya, kondisi jalan ini memang perlu mendapatkan perhatian serius.

"Termasuk di Dapil-nya di wilayah perkotaan juga masih banyak yang rusak. Seperti halnya jalan di Kelurahan Babakan Kalanganyar, Kecamatan Pandeglang, juga dalam kondisi memprihatinkan masih banyak yang rusak," imbuhnya.

Kondisi jalan rusak ini, tentunya harus dilakukan secara keroyokan. Oleh pemerintah daerah, provinsi dan juga pusat.

"Sebab wilayah Pandeglang ini cukup luas. Jadi membutuhkan anggaran besar untuk peningkatkan kondisi infrastruktur menjadi lebih baik ke depan," tuturnya.

Diketahui , Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang, menargetkan opsen pajak sebesar Rp76,5 Miliar di tahun 2025. Terdiri dari target opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp35,1 Miliar dan dari opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp41,3 Miliar. Dimana hingga bulan Agustus 2025 ini, opsen pajak telah masuk ke kas daerah sebesar Rp39,9 Miliar.

Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian Bapenda Kabupaten Pandeglang Yunisa mengatakan, realisasi opsen pajak tercapai Rp39,4 Miliar.

"Capaian itu bersumber dari opsen PKB Rp23,7 Miliar dan opsen BBNKB Rp15,6 Miliar. Jadi sementara opsen pajak yang masuk ke kas daerah Rp39,4Miliar," katanya.

Realisasi opsen pajak berdasarkan catatan penerimaan per tanggal 22 Agustus 2025. Jadi sampai saat ini untuk opsen pajak baru 51,55 persen dari target Rp76,5 Miliar.

"Semoga saja dapat tercapai 100 persen. Karena masih ada waktu dan masih ada program Gubernur dan Wakil Gubernur Banten yaitu pemutihan atau penghapusan denda pokok dan sanksi administrasi PKB," katanya.

Program tersebut masih berlaku sampai bulan Oktober 2025 mendatang. Oleh karena itu, Ia mengajak kepada masyarakat agar memanfaatkannya dengan sebaik mungkin.

"Sebab belum tentu ada lagi program serupa di tahun mendatang. Jadi manfaatkan program pemutihan ini yang sangat membantu meringankan biaya pembayaran pajak," tutupnya.