
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani saat meninjau lokasi TPA Bangkonol didampingi oleh Asda dan Kabid LH ( Sumber : Prokopim Pandeglang )
Pandeglang, tvrijakartanews - Gejolak aksi penolakan kerjasama pembuangan sampah dari luar Pandeglang, yakni dari Pemkot Tangsel dan Kabupaten Serang Bupati Pandeglang Dewi Setiani pastikan akan membatalkan kerjasama tesebut dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel). Namun Pemkab masih terima sampah dari Kabupaten Serang yang selanjutnya akan melakukan evaluasi pada Oktober mendatang.
"Aspirasi masyarakat, tokoh-tokoh Pandeglang serta para aktivis pergerakan, akan kami dengar dan dengan itu, kerjasama akan kami batalkan dengan Pemkot Tangsel," Ungkapnya.
Pernyataan pembatalan kerjasama pembuangan sampah dengan Pemkot Tangsel yang disampaikan ini merupakan siaran pers yang disebarluaskan oleh Dinas Komunikasi , Informatika, Sandi, dan Statistik ( Diskomsantik) Kabupaten Pandeglang, Minggu (31/08/2025).
Menurutnya keterangan nya, pembatalan ini dilakukan semata-mata untuk menjaga stabilitas dan kondusifitas daerah karena masukan dari berbagai kalangan elemen menjadi salah satu pertimbangan.
Terkait surat teguran dari Kementerian Lingkungan Hidup ( KLH ) RI, mengenai pengelolaan sampah, Bupati Dewi akan segera mengambil langkah dan segera mencari solusi untuk menyelesaikan surat teguran tersebut.
"Insyaallah kami tidak akan mengorbankan masyarakat, dan perbaikan akan kami lakukan," katanya.
"Pihaknya akan mengirim surat kepada KLH RI untuk meminta perpanjangan operasional TPA Bangkonol hingga standar pengelolaan sampah terpenuhi sesuai surat teguran," tambahnya.
Ditambahkannya, Pemkab Pandeglang akan fokus memperkuat pengelolaan sampah yang berasal dari wilayahnya sendiri.
Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Sandi, dan Statistik (Diskomsantik) Kabupaten Pandeglang, TB. Nandar Suptandar mengatakan, selain memastikan akan membatalkan kerjasama dengan Pemkot Tangsel. Pemkab Pandeglang juga, akan mengevaluasi kerjasama dengan Pemkab Serang.
"Dengan Tangsel pasti dibatalkan, surat resminya akan dikeluarkan besok (Senin,1 September 2025,red). Dan dengan Kabupaten Serang, akan dievaluasi. Kalau dengan Tangsel kan belum berjalan, belum ada sampah yang masuk," katanya.
Disingung kenapa tidak bersamaan pemutusan kerjasama itu, Nandar berdalih, dengan Kabupaten Serang akan dihentikan kerjasamanya per Oktober nanti.
"Akan kita evaluasi dulu, kemungkinan Oktober dengan Pemkab Serang juga tidak dilanjut," pungkasnya.

