BPBD Kota Tangerang Imbau Masyarakat Waspada Potensi Angin Kencang
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Foto : Dokumentasi Isty/TVRI. Petugas memangkas sejumlah pohon di pinggir jalan untuk mengantisipasi terjadinya pohon tumbang saat cuaca buruk.

Tangerang, tvrijakartanews - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang merilis prakiraan cuaca terbaru yang memprediksi potensi terjadinya angin kencang pada periode 3 hingga 5 September 2025. Masyarakat diminta waspada terhadap terjadinya bencana saat beraktivitas di luar ruangan. Imbauan ini menindaklanjuti informasi dari Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah II, yang menyatakan bahwa sebagian besar wilayah di Provinsi Banten, termasuk Kota Tangerang berpotensi dilanda angin kencang.

“Berpotensi mengalami angin kencang dengan kecepatan hingga 57 km/jam (31 knot), terutama pada siang hingga malam hari. Ini yang harus diinformasikan ke seluruh masyarakat khususnya mereka yang beraktivitas luar ruang dan para pengendara,” imbau Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang Mahdiar, Kamis (4/9/2025).

Ia menjelaskan, angin kencang berpotensi menimbulkan berbagai dampak. Seperti, pohon tumbang, kerusakan atap bangunan, gangguan jaringan listrik, gangguan aktivitas transportasi terutama kendaraan roda dua, potensi robohnya baliho atau papan reklame.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan menghindari berteduh di bawah pohon besar atau papan reklame saat cuaca berangin. Selain itu, pastikan semua benda ringan di sekitar rumah diamankan agar tidak terbawa angin,” tutur Mahdiar.

Ia pun mengingatkan, agar masyarakat selalu memantau informasi cuaca terkini dari BMKG, menghindari aktivitas luar ruangan yang berisiko saat angin kencang melanda. Serta, melaporkan kejadian darurat ke call center 112 atau melalui aplikasi layanan siaga BPBD Kota Tangerang.

“BPBD terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk siaga dalam penanganan potensi dampak bencana dan mengajak masyarakat untuk turut serta dalam upaya mitigasi bencana hidrometeorologi,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Disbudpar Kota Tangerang Boyke Urif Hermawan menjelaskan, pihaknya juga ikut mengantisipasi potensi bahaya saat cuaca buruk dengan memangkas pohon yang sudah terlalu lebat. Pemangkasan dan perawatan rutin dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengurangi risiko kecelakaan akibat pohon tumbang. Kegiatan ini difokuskan pada area yang padat lalu lintas, kawasan permukiman, fasilitas umum, serta jalur protokol yang dilalui kendaraan dan pejalan kaki. Beberapa titik prioritas antara lain Jalan MH Thamrin, Jalan Daan Mogot, Jalan Veteran dan area sekitar taman kota serta sekolah.

"Kami rutin melakukan pemantauan kondisi pohon-pohon besar dan tua. Jika ditemukan potensi kerawanan, segera kami tindak lanjuti dengan pemangkasan atau peremajaan,” ungkapnya.

Selain pohon yang sudah rapuh, pemangkasan juga dilakukan untuk mengatur kerapatan dan tinggi pohon agar tidak mengganggu jaringan listrik, lampu jalan, maupun bangunan sekitar. Masyarakat juga diimbau untuk ikut melaporkan keberadaan pohon yang terlihat miring, rapuh atau membahayakan ke call center layanan pengaduan Pemkot Tangerang melalui kanal resmi. Seperti 112 atau LAKSA di 0811-1500-152.

"Dengan langkah ini, Pemkot Tangerang berharap keselamatan dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan melalui perawatan pohon yang lebih teratur," harapnya.