
Ritual Peninggalan Benda Pusaka Terate Udik Saat Dilakukan Penjamasan (Pembersihan) Oleh Pengurus Peninggalan Benda Kuno Kota Cilegon
Cilegon, tvrijakartanews - Pengurus peninggalan benda kuno Kota Cilegon bersama Dewan Kebudayaan Kota Cilegon yang disaksikan oleh masyarakat sekitar melakukan ritual penjamasan (pembersihan) sejumlah benda pusaka berupa keris dan manuskrip benda kuno lainnya yang bertempat di Makam Ki Lurah Ro'uf Jayalaksana Terate Udik, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon.
Ketua Pengurus Peninggalan Benda Kuno Kota Cilegon, Haerullah mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk meneguhkan nilai-nilai leluhur yang diwariskan dalam merawat jejak sejarah lokal di Kota Cilegon dengan melakukan ritual penjamasan selama 5 hari.
"Ritual penjamasan benda pusaka ini sebagai warisan dari leluhur kami yang sudah mendahuluinya dalam merawat jejak sejarah lokal di Kota Cilegon dengan melakukan ritual penjamasan selama 5 hari," kata Haerullah, Jumat 05 September 2025.
Haerullah menyatakan, benda pusaka peninggalan Kerajaan Banten dan Dinasty Ming ini terdiri dari Tombak luk Tiga, Pamor, Pengawak Wajah Keling dan lainnya pada abad 16 masehi agar benda pusaka dan manuskrip kuno warisan leluhur tidak punah dan masih dalam keasliannya yang belum tercampur artefak palsu atau tanpa silsilah dari peninggalan leluhur.
"Sejumlah benda pusaka peninggalan Kerajaan Banten dan Dinasty Ming ini terdiri dari Tombak luk Tiga, Pamor, Pengawak Wajah Keling dan lainnya pada abad 16 masehi agar benda pusaka dan manuskrip kuno warisan leluhur tidak punah dan masih dalam keasliannya yang belum tercampur artefak palsu atau tanpa silsilah dari peninggalan leluhur. Sehingga dengan adanya ritual penjamasan benda pusaka terate udik ini dapat mengingat dan menjaga secara bersama-sama dengan belajar yang positif dari peninggalan warisan pejuang leluhur di Kota Cilegon," jelasnya.