Wagub Banten Tolak Pemotongan Tukin ASN hingga 50 Persen
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah

Serang, tvrijakartanews - Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah menolak usulan pemotongan tunjangan kinerja (Tukin) ASN hingga 50 persen.

Usulan tersebut datang dari fraksi-fraksi di DPRD Banten, guna mengefisiensi anggaran untuk kegiatan yang berdampak bagi masyarakat.

Dimyati mengatakan, Tukin bagian dari bonus terhadap kinerja ASN yang telah menjalankan tugasnya sesuai target. Sehingga apabila dipotong 50 persen, dikhawatirkan akan melakukan tindakan korupsi.

"Tukin memang sudah kinerja mereka, kalau mereka kurang-kurang nanti akan cari yang lain," katanya, Senin (8/9/2025).

Ia memaparkan, DPRD Banten telah mengefisiensi anggaran Rp67 miliar, berasal dari kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper). Sementara ASN yang bersifat birokrasi, sudah menjadi kewajiban diberikan Tukin.

"Kalau kegiatan boleh saja (diefisiensi). Sosper sama Tukin beda, maka birokrasi itu harus (ada Tukin) dia, kalau tidak (ada Tukin), korupsi," paparnya.

Ia mengaku setuju apabila efisiensi Pemprov berasal dari kegiatan, seperti FGD, sosialisasi dan kunjungan kerja.

"Lihat saja nanti kita efisiensi apa, FGD, sosialisasi, kunjungan kerja, kita pangkas saja. Tapi kalau Tukin saya selaku Wagub ASN juga yang layak, biaya tinggi, punya anak, apalagi punya kredit, akhirnya macet semua," ungkapnya.