Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu meninjau langsung progres pembangunan kantong parkir untuk kendaraan truk tambang yang berlokasi di Desa Gorowong Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Senin 8 Januari 2024 / Foto: Istimewa
Bogor, tvrijakartanews - Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu meninjau langsung progres pembangunan kantong parkir untuk kendaraan truk tambang yang berlokasi di Desa Gorowong Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Senin 8 Januari 2024.
Kegiatan itu dilakukan, sebagai tindak lanjut arahan Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin terkait permasalahan angkutan tambang yang terjadi di wilayah Parungpanjang tersebut.
Asmawa Tosepu mengatakan, peninjauan itu dilakukan, juga untuk memastikan sudah sejauh mana proses pembangunan area kantong parkir truk tambang.
Sebab, dengan dibangunnya kantong parkir tersebut, menjadi salah satu upaya penyelesaian persoalan yang ada di wilayah Parung Panjang dan sekitarnya.
“Hari ini kami kembali turun ke wilayah untuk memastikan progres pembangunan kantong parkir angkutan tambang, sedang dalam proses yang saat ini sudah progresnya di kisaran 60%" ujar Asmawa kepada wartawan.
Menurutnya, tidak lama lagi area yang diperuntukan bagi kendaraan besar pengangkut hasil tambang itu bisa segera digunakan.
"Artinya tidak menunggu lama lagi, insya Allah paling lambat akhir Januari sudah bisa digunakan. Itu adalah salah satu upaya ikhtiar kami dalam waktu jangka pendek,” jelas Asmawa.
Asmawa menjelaskan, beberapa waktu lalu pihaknya sudah turun ke lapangan guna menentukan langkah yang bisa dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, yang tentunya sesuai dengan kewenangan yang ada.
"Sebab, berbicara tambang itu banyak pihak yang terlibat, bukan hanya Kabupaten Bogor saja tetapi ada Provinsi dan nasional atau Pemerintah Pusat," tandasnya.
Asmawa membeberkan, berdasarkan hasil dari konsolidasi baik internal maupun eksternal dan lintas sektor, telah menghasilkan rumusan beberapa kebijakan yang sifatnya jangka pendek dan jangka panjang.
“lokasi kantong parkir ini mudah-mudahan mulai besok pemadatan, sudah bisa digunakan. Tentunya dalam rangka pembatasan jam operasional angkutan tambang,” bener Asmawa.
Sementara, untuk jangka panjangnya ia ingin jalan tol tambang segera terbangun, penegakan hukum bisa dilaksanakan terkait perizinan, termasuk tonase kapasitas berat muatan dari truk itu apakah sudah sesuai ketentuan dan yang terakhir adalah kelayakan kendaraan.
“Oleh karenanya, hari ini kami kembali turun ke lapangan melihat itu. Mudah-mudahan solusi yang saya sampaikan jangka pendek dapat mengatasi persoalan yang ada,” Katanya.
Ia juga meminta agar para pengusaha tambang memperhatikan ketentuan perizinan, juga terkait berat muatan kapasitas yang dipersyaratkan adalah 8 ton.
“Apakah mereka sudah taat dengan ketentuan yang ada, harus kita pastikan bersama-sama,” tambahnya.
Selain itu, komitmen penanganan permasalahan angkutan tambang di wilayah Parung Panjang, pihaknya juga telah melakukan koordinasi baik internal Pemerintah Kabupaten Bogor maupun lintas sektor dengan melibatkan pemerintah Provinsi, unsur Forkopimda, pihak terkait termasuk unsur legislatif dari DPRD Kabupaten Bogor.
“Sudah kami komunikasikan juga koordinasikan baik dengan banyak pihak termasuk pihak ketiga bersedia menjadi investor. Karena butuh proses untuk membangun jalan tol tambang ini,” tandasnya.