
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra saat meninjau para tahanan aksi unjuk rasa di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Selatan, Rabu (10/9/2025). (Foto: istimewa).
Jakarta, tvrijakartanews - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pemerintah berkomitmen menegakkan hukum secara adil sekaligus menjamin perlindungan hak asasi manusia bagi setiap warga negara.
Hal tersebut disampaikan Yusril saat meninjau penanganan pasca-demonstrasi serta kondisi para tahanan aksi unjuk rasa di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Selatan, Rabu (10/9/2025).
“Saya ingin memastikan mereka diperlakukan dengan baik, tidak ada kekerasan maupun pemaksaan. Pemerintah menjamin proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia,” ucap Yusril didampingi Kapolda Sulsel Irjen Pol. Rusdi Hartono.
Menko Yusril meninjau ruang tahanan yang dihuni 13 orang peserta aksi. Mereka berasal dari latar belakang mahasiswa, pekerja, dan masyarakat umum.
Di sana, Menko Yusril juga menyempatkan berdialog dengan para tahanan untuk mendengar kondisi mereka secara langsung.
Untuk itu, Yusril menekankan bahwa pendampingan hukum menjadi hak bagi para tahanan.
"Saya minta agar setiap tahanan diberikan akses terhadap bantuan hukum. Supremasi hukum harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap martabat manusia,” ujarnya.
Adapun terkait penanganan hukum, sebanyak 42 orang ditahan akibat kerusuhan di Makassar, terdiri dari 40 orang asal Makassar dan 2 orang dari Palopo.
Yusril menekankan bahwa penanganan kasus tersebut sejalan dengan arahan Presiden di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan, khususnya dalam kerangka pemulihan.
"Langkah hukum yang diambil pemerintah bukan hanya bertujuan menjaga ketertiban, tetapi juga memastikan keadilan bagi seluruh warga," imbuh dia.