PD PBM Berdalih Masih Nunggu Arahan Pemkab Pandeglang Terkait MoU Sampah Serang
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Bupati Pandeglang didampingi Asda 2 Bidang Ekbang saat sidak ke TPA Bangkonol ( Sumber : Tb Agus Jamaludin )

Pandeglang, tvrijakartanews - Perusahaan Daerah Pandeglang Berkah Maju (PD PBM) menyebut, hingga saat ini belum ada titik terang atau keputusan bakal dihentikannya Memorandum of Understanding (MoU) pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. Namun diketahui, sudah selama satu bulan terakhir Pemkab Serang belum mengirim sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bangkonol, Kabupaten Pandeglang.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur PD PBM, Muhadi menyatakan, hingga saat ini kerja sama dengan Pemkab Serang masih melakukan evaluasi.

“ Sampai dengan saat ini, kita masih melakukan evaluasi. Belum (pemutusan MoU,red) kita masih menunggu arahan (dari Pemkab Pandeglang,red) juga, evaluasi nanti,” kata Muhadi saat dihubungi via panggilan WhatsApp, Kamis (11/9/2025).

“Sampai saat ini Pemkab Serang tidak mengirim sampah, sekitar satu bulan. Secara administrasi belum (dihentikan MoU). Ya, mereka juga memaklumi sih, karena dengan kondisi yang kemarin itu ya (penolakan MoU sampah Tangsel,red),” tambahnya.

Sejauh ini, lanjut Muhadi, pihaknya belum melakukan komunikasi kembali dengan Pemkab Serang. Namun, komunikasi sudah pernah dilakukan saat pertama ditetapkan jadi Plt Direktur PD PBM.

“Kebetulan pernah juga komunikasi waktu awal-awal saya di situ (PD PBM,red), dan pernah ada ke kantor juga (pihak Pemkab Serang,red),” pungkasnya.

Saat ini, pihaknya terus melakukan pembenahan TPA Bangkonol, salah satunya melakukan kegiatan control landfill.

“Pembenahan kemarin di lapangan yang kami lakukan, melakukan control landfill,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Pandeglang Dewi Setiani mengatakan, terkait kerjasama pengelolaan sampah dengan Pemkab Serang, masih akan dievaluasi.

Dalam kontraknya, tambah Dewi, perjanjian kerjasama itu akan berakhir pada Oktober 2025. Dengan demikian, pihaknya belum dapat memutuskan apakah kerjasama tersebut akan dilanjutkan atau dihentikan.

Ia juga menegaskan, dengan dibatalkannya kerjasama pengelolaan sampah di TPA Bangkonol dengan Pemkot Tangsel, pihaknya akan berupaya memaksimalkan pengelolaan sampah mandiri.

“Kita akan berupaya maksimal, untuk mengelola sampah secara mandiri. Agar bagimana TPA Bangkonol tetap beroperasi, dan sarana prasarananya dapat dikembangkan,” ungkap Dewi.

Ia juga menyebutkan, sudah menginstruksikan kepada seluruh jajaran pegawainya di instansi terkait, agar melakukan terobosan – terobosan di TPA Bangkonol.

Dengan harapan, TPA Bangkonol dapat berkembang, dan mampu bebenah sebagaimana permintaan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).