Dukung Transformasi Perhajian di Era Prabowo: Kementerian Haji Hadir, BPKH Dorong Terobosan Akses Murah-Mudah
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Indra Gunawan, Anggota Badan Pelaksana BPKH, menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo sebagai satu-satunya kepala negara Muslim yang memberi perhatian khusus dengan membentuk kembali kementerian ini. Sumber Istimewa

Jakarta, tvrijakartanews – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mencatat sejarah baru dalam penyelenggaraan ibadah haji dengan menghidupkan kembali jabatan Menteri Haji dan Umrah, yang sebelumnya pernah ada pada era Kabinet Dwikora I tahun 1965. Langkah ini dinilai sebagai terobosan penting untuk menjawab tantangan biaya haji yang mahal dan antrean panjang yang bisa mencapai 25–49 tahun.

Isu transformasi perhajian tersebut menjadi sorotan dalam Public Lecture bertajuk “Pengelolaan Dana Haji Berkeadilan dan Berkelanjutan pada Investasi Surat Berharga BPKH” di Auditorium Prof. Dr. Suwito, M.A., Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Acara ini menghadirkan tokoh-tokoh strategis, mulai dari Menteri Haji dan Umrah RI, Rektor UIN Jakarta, Direktur Pascasarjana, hingga Anggota Badan Pelaksana BPKH dan Ketua Komnas Haji.

Menteri Haji dan Umrah RI, Kyai Gus Dr. M. Irfan Yusuf—keturunan ulama besar Hadratussyaikh Hasyim Asy’ari—menekankan pentingnya penyelenggaraan haji yang bersih dari korupsi dan kesalahan. Ia menegaskan, kementeriannya hadir untuk fokus mengurus ibadah umat Islam dengan tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel.

Indra Gunawan, Anggota Badan Pelaksana BPKH, menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo sebagai satu-satunya kepala negara Muslim yang memberi perhatian khusus dengan membentuk kembali kementerian ini.

“Presiden Prabowo telah menorehkan sejarah baru. Indonesia kini menjadi satu-satunya negara Muslim yang memiliki Kementerian Haji dan Umrah, dan ini menunjukkan komitmen luar biasa bagi umat,” ujarnya dikutip Jumat (12/09/2025).

BPKH mencatat, hingga kini dana jamaah telah berhasil memberikan keringanan biaya haji rerata setengah dari total biaya Rp89 juta per jamaah. Lebih dari Rp40 triliun digunakan untuk meringankan beban biaya bagi jamaah yang berangkat, sementara calon jamaah yang masih menunggu telah menerima manfaat virtual account senilai total Rp18 triliun lebih.

Ke depan, sinergi BPKH dengan Danantara—pengelola aset negara—dinilai menjadi kunci strategis. Dengan nilai dana umat mencapai Rp172 triliun, kolaborasi ini ditargetkan mampu menghadirkan aset akomodasi, konsumsi, hingga transportasi bagi jamaah haji secara multi-years. Pola investasi ini tidak hanya efisien, tetapi juga menempatkan Indonesia sebagai hub sentral ekosistem halal global.

Langkah transformasi ini, menurut para pembicara, bisa menjadikan Presiden Prabowo Subianto layak didorong sebagai duta atau pemimpin liga haji internasional. “Terobosan ini bukan hanya soal penyelenggaraan ibadah, melainkan juga upaya menjadikan Indonesia pusat gravitasi ekonomi halal dunia,” kata Indra.

Inovasi lain yang tengah disiapkan adalah pendaftaran haji dan umrah melalui fintech serta kanal ekosistem halal. Sistem antrean juga akan beralih ke pola rekening individual, sesuai Undang-Undang Penyelenggaraan Haji terbaru yang memungkinkan setoran angsuran. Mekanisme ini diharapkan memberi kepastian lebih baik bagi jamaah dalam merencanakan ibadah hajinya.