Pemkot Tangerang Punya Satgas Langit Biru Untuk Antisipasi Dampak Perubahan Iklim
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Foto : Dokumentasi Istimewa/ Pembongkaran TPS liar menjadi salah satu agenda kerja Satgas Langit Biru.

Tangerang, tvrijakartanews - Kota Tangerang memiliki julukan Kota Seribu Industri karena di wilayah ini banyak berdiri pabrik dengan skala besar maupun kecil. Hal ini membuat kualitas udara di wilayah tersebut ikut terdampak gas buangan pabrik. Selain itu, banyaknya kendaraan bermotor yang melintas juga ikut menyumbang buruknya kualitas udara di Kota Tangerang.

Untuk menekan dampak polusi udara dan mewujudkan kualitas lingkungan yang lebih baik, Pemkot Tangerang membentuk Satgas Langit Biru. Satuan tugas ini akan menjadi ujung tombak pengawasan dan aksi nyata untuk menjaga kebersihan udara dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

“Satgas Langit Biru, terdiri dari lintas sektor di seluruh elemen Kota Tangerang. Diantaranya, DLH, Dindik, Dinkes, Dishub, BPBD, Disperkimtan, Disperindagkop, DPUPR, Satpol PP, Diskominfo, Camat, Lurah, Kesbangpol, Polres Metro Tangerangkota hingga perusahaan Proper Biru dan Hijau,” papar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Wawan Fauzi, Minggu (14/9/2025).

Lanjutnya, pembentukan Satgas Langit Biru merupakan bentuk komitmen nyata Pemkot Tangerang dalam menjaga kualitas udara dan mengantisipasi dampak perubahan iklim. Satgas Langit Biru dibentuk sebagai bagian dari strategi Kota Tangerang menuju kota hijau dan layak huni.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berpartisipasi. Satgas bukan hanya milik pemerintah, tetapi bagian dari gerakan bersama untuk langit yang lebih bersih dan sehat,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri LH Hanif Faisol mengungkapkan, kualitas udara di wilayah Jabodetabek dalam lima hingga enam tahun terakhir masuk kategori tidak bersih. Namun, dengan tekad dan komitmen yang kuat, Kota Tangerang menjadi pionir yang berani bergerak mengembalikan kualitas udara yang sehat di wilayahnya.

“Saya harap langkah ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Jabodetabek, sehingga upaya mewujudkan lingkungan bersih dan sehat untuk anak cucu kita dapat berlangsung secara berkesinambungan. Saya apresiasi dan dukung penuh komitmen Pak Wali Kota beserta jajaran, forkopimda, dan seluruh lembaga yang terlibat,” tambah Hanif.

Satgas ini memiliki lima fokus agenda kerja utama yang akan dilaksanakan hingga Desember 2025. Pertama adalah inventarisasi emisi dengan memetakan dan mengukur sumber emisi pencemar udara. Kedua yaitu razia uji emisi di sejumlah titik strategis untuk memastikan kendaraan bermotor mematuhi ambang batas emisi yang telah ditetapkan.

Kemudian melakukan inspeksi terhadap pabrik atau industri yang masih menggunakan bahan bakar fosil, guna memastikan kepatuhan terhadap standar emisi dan mendorong transisi menuju energi yang lebih ramah lingkungan. Satgas juga akan memantau dan menindak praktik pembakaran sampah sembarangan yang dapat menghasilkan emisi berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan.

Agenda kerja ke lima yaitu melakukan penertiban terhadap TPS liar yang tidak sesuai dengan tata kelola lingkungan. Upaya ini bertujuan untuk mendorong pengelolaan sampah yang tertib dan higienis di masyarakat.