
Asda III Setda Provinsi Banten, Deni Hermawan
Serang, tvrijakartanews - Dalam upaya mengakselerasikan peningkatan layanan kepada masyarakat, Gubernur Banten Andra Soni melakukan perombakan di struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Saat ini, pembentukan Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) dua lembaga, telah mendapat rekomendasi dari Kemendagri.
Di mana Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dipecah menjadi dua, yakni menjadi Biro Pemerintahan dan Biro Kesejahteraan Rakyat. Lembaga ini difokuskan untuk mengevaluasi kebijakan otonomi dan sosial.
"Sekretariat daerah permohonan kita menambah satu OPD, pemecahan dari Biro Pemkesra, setahu saya seminggu yang lalu sudah keluar rekomendasinya dari Kemendagri," kata Asda III Setda Provinsi Banten, Deni Hermawan, Selasa (16/9/2025).
Kemudian ada pembentukan UPTD Pengelolaan Aset Daerah di bawah BPKAD Banten. Lembaga ini untuk memastikan agar aset daerah tidak berpindah kepemilikan ke pihak lain dan memanfaatkan aset untuk menambah pendapatan.
"UPTD di BPKAD tentang pengelolaan aset daerah juga sudah keluar, tinggal saat ini pak gubernur mempersiapkan segera dioperasionalkan," ungkapnya.
Deni menerangkan, pengoperasionalan dua lembaga baru sedabg dikaji oleh Gubernur Banten Andra Soni, untuk menentukan sumber daya manusianya.
"Sementara 2 yang saya tahu. SDM, kalau program kegiatan di masing-masing OPD sudah ada, tingga di 2026 tugas khususnya," terangnya.
Namun saat ditanya waktu pengisiannya, Deni tidak ingin berkomentar. Alasannya, hal itu bagian dari kewenangan Gubernur Banten.
"Nggak tahu kalau soal pengisiannya," tutupnya.