
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul usai rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025). Foto : Istimewa/ Kemensos
Jakarta, tvrijakartanews - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menghadiri rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Rapat tersebut membahas alokasi anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2026 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
Dalam pertemuan itu, Gus Ipul didampingi Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono, Sekretaris Jenderal Kemensos Robben Rico, serta jajaran Direktur Jenderal dan Inspektorat Jenderal.
"Memang siklusnya anggaran tahun 2026 ini sekarang sudah persetujuan Komisi VIII, nanti akhirnya disetujui di tingkat DPR. Nah, sekarang masih dalam proses bahasan di komisi, dari semua mitra Komisi VIII," kata Gus Ipul usai rapat. Sebagaimana dilansir dari keterangan resminya.
Berdasarkan hasil rapat, Komisi VIII DPR menyetujui pagu anggaran Kemensos 2026 sebesar Rp84,44 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan untuk Program Perlindungan Sosial dan Program Dukungan Manajemen.
Meski demikian, Gus Ipul menegaskan masih ada sejumlah program prioritas yang perlu perhatian khusus.
"Tapi intinya ini masih ada beberapa catatan yang kita usulkan khususnya dari Kementerian Sosial tentang beberapa program-program prioritas yang menjadi tugas dan fungsi Kementerian Sosial," katanya.
"Seperti dukungan kepada lansia, penyandang disabilitas, yatim piatu, dan juga khususnya kepada penanggulangan bencana pada masa kedaruratan," jelasnya.
Ia menyebutkan, anggaran yang telah disetujui belum mencakup kebutuhan tanggap darurat bencana, program permakanan, bantuan yatim piatu (YAPI), layanan ATENSI, pemberdayaan sosial, hingga pengelolaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Karena itu, Kemensos mengajukan tambahan sebesar Rp12,51 triliun.
"Ini kita ajukan agar layanan seperti permakanan lansia terlantar, bantuan untuk penyandang disabilitas, anak yatim piatu, serta kebutuhan darurat akibat bencana dapat terus berjalan lebih efektif," kata Gus Ipul.
Komisi VIII DPR RI pun menyetujui usulan tambahan tersebut untuk dibawa ke tahap pembahasan selanjutnya bersama Banggar DPR RI dan Kementerian Keuangan.