
Gedung Asessment Center di Kantor BKPSDM Kota Cilegon
Cilegon, tvrijakartanews - Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengakui sampai saat ini belum dapat menerapkan manajemen talenta untuk menempatkan pejabat yang memiliki potensi dan kinerja yang tinggi dalam suatu jabatan strategis.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Cilegon, Joko Purwanto bahwa untuk dapat menerapkan manajemen talenta perlu adanya indikator yang dipersyaratkan.
"Untuk dapat menerapkan manajemen talenta sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 03 Tahun 2020 bahwa seluruu Aparatur Sipil Negara (ASN) harus di asessment mulai dari tingkat Eselon II, Eselon III dan Eselon IV hingga jabatan fungsional mulai dari Fungsional Pratama, Muda hingga Fungsional tingkat Madya dengan jumlah sekitar 1.800 orang ASN," ungkapnya, Kamis 18 September 2025.
Joko menambahkan, sampai saat ini Pemkot Cilegon baru sekitar 700 orang ASN yang menjalani asessment sehingga kedepannya akan dapat menambah sampai 1.800 orang ASN.
"Dengan seluruh indikator yang dipersyaratkan dalam menerapkan manajemen talenta dapat mengetahui ASN dan menempatkan kemampuan ASN yang memiliki kompetensi, potensi dan kinerja yang tinggi hingga rekam jejak dari ASN itu sendiri," tambahnya.