
Kantor Dinas Sosial yang berada di jalan raya Pandeglang -Serang ( Sumber : Tb Agus Jamaludin)
Pandeglang, tvrijakartanews - Belasan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Pandeglang dicoret dari daftar penerima bantuan sosial (Bansos). Keputusan itu diambil karena belasan KPM itu terindikasi memanfaatkan bansos yang diterima tidak sesuai peruntukan seperti judi online (Judol) dan Lainnya yang melanggar ketentuan.
" Info yang kami Terima, ada 14 penerima bansos yang terindikasi judol dan hal lainnya " kata Kepala Bidang Perlindungan Sosial pada Dinsos Kabupaten Pandeglang, Iik Ichromni kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).
Iik mengatakan bahwa bantuan untuk belasan data yang dicoret dalam daftar itu akan dihentikan seluruhnya. Baik bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako maupun jaminan kesehatannya.
" Dipastikan dicoret dari bantuannya, " imbuhnya.
Sementara Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang, Wawan Setiawan menyebut, Meski ada belasan data yang dicoret, Dinsos Pandeglang memastikan untuk penyaluran bansos bagi ribuan warga lain tetap berjalan seperti biasa. Ada beberapa bantuan yang sejauh ini telah disalurkan oleh Dinsos Kota Batu.
" Sejauh ini bansos PKH dan BPNT sudah tersalurkan melalui Bank Mandiri, tinggal nunggu pencairan kemarin sudah pembagian ATM, " ujarnya.
" Bansos di Pandeglang itu sama kayak yang di Kabupaten/Kota lainnya kalau dari pusat, ada PKH, ada BPNT, BPJS, dan Bantuan sembako, " sambungnya.
Selain itu, Dinsos Kabupaten Pandeglang juga melakukan langkah antisipasi agar tidak ada ada penggunaan bansos tak sesuai peruntukan. Salah satunya dengan memberikan sosialisasi terkait resiko yang diterima ketika bansos tidak digunakan sesuai peruntukan.
"Kami akan mensosialisasikan bahwa kebijakan pemerintah adalah bansos sementara, pemberdayaan selamanya. Kami juga sosialisasikan ketentuan pemerintah terkait penggunaan bansos tidak sesuai dan konsekuensi yang harus ditanggung," pungkasnya.
" Bantuan Sosial sudah jelas peruntukannya.Jadi tidak boleh digunakan diluar komponen itu, karena sudah melanggar, " sambungnya.