
Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto. Foto : Dok. Istimewa
Jakarta, tvrijakartanews - Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto menekankan pentingnya akreditasi dan verifikasi terhadap dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah terjadinya kasus keracunan pada penerima manfaat.
"Jangan mudah mengizinkan SPPG yang belum sesuai standar untuk beroperasi agar penerima manfaat tidak dirugikan," kata Edy dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Edy menilai pembangunan SPPG tidak boleh hanya mengejar jumlah dapur semata, melainkan juga harus memperhatikan kualitas dan keamanan.
Ia mengusulkan agar proses akreditasi dan verifikasi dilakukan oleh lembaga independen di luar Badan Gizi Nasional (BGN).
Lebih lanjut, Edy mengungkapkan bahwa sebagian besar dapur MBG dibangun oleh yayasan masyarakat yang memiliki keterbatasan modal. Akibatnya, banyak dapur belum sesuai standar.
Untuk itu, ia mendorong pemerintah menyiapkan skema pinjaman lunak bagi yayasan agar dapat membangun SPPG sesuai ketentuan.
"Pembenahan dari hulu ini penting, karena membangun SPPG bukan hanya mendirikan bangunan saja. Dengan adanya standar, harapannya dapat mengurangi adanya cemaran yang masuk dalam makanan," jelasnya.
Selain itu, Edy meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Dinas Kesehatan di daerah untuk memperkuat pengawasan dan melakukan monitoring secara rutin.
"Keselamatan penerima manfaat MBG jauh lebih penting daripada sekadar mengejar target pembangunan dapur atau angka serapan anggaran," tegasnya.
Diketahui, sebelumnya, Kepala BGN Dadan Hindayana menyampaikan saat ini terdapat 8.018 SPPG yang beroperasi di seluruh Indonesia dengan anggaran terserap mencapai Rp15,7 triliun. Jumlah itu meningkat sekitar 565 unit dibandingkan pekan sebelumnya.
"Ada 8.018 SPPG yang sudah beroperasi. Ini bertambah kurang lebih 565 dibandingkan tanggal 8 September minggu lalu, dan sudah mencakup 38 provinsi di 509 kabupaten, serta 7.022 kecamatan," kata Dadan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IX DPR RI, Senin (15/9) lalu.