
Rumah kemasan milik DKUPP yang berada di jalan raya Labuan-Pand gelang ( sumber : Tb Agus Jamaludin )
Pandeglang, tvrijakartanews - Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Pandeglang, Banten berupaya memperkuat peran Rumah Kemasan sebagai fasilitas pendukung bagi pelaku UMKM, melalui program renovasi dan peningkatan layanan. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas kemasan produk lokal sehingga lebih menarik dan kompetitif di pasaran.
Kepala DKUPP Kabupaten Pandeglang, Bunbun Buntaran mengatakan, kalau dirinya tidak ingin fungsi Rumah Kemasan hilang.
"Fungsi rumah kemasan ini kan rumah untuk pelaku UMKM. Jadi sampai saat ini kita tengah berupaya untuk kembali menghidupkan rumah kemasan sesuai tujuan awal," katanya kepada wartawan, Selasa, 23 September 2025.
Tujuan pembangunan Rumah Kemasan di Pandeglang, ialah untuk memfasilitasi pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) dalam hal desain dan pengemasan produk agar lebih menarik. Sehingga dapat meningkatkan kualitas dan nilai jual produk, serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pembinaan UMKM di bidang industri.
"Jadi fungsi Rumah Kemasan membantu pelaku usaha dalam membangun identitas merek, label, logo, dan etiket yang tepat untuk produk mereka. Rumah Kemasan ini untuk meningkatkan perekonomian kelas menengah ke bawah dan meningkatkan pertumbuhan UMKM di Pandeglang," imbuhnya.
Oleh karena itu, Bunbun menegaskan, pihaknya memilah para pihak yang tertarik mengelola rumah kemasan.
"Sesuai rencana, pengelolaan Rumah Kemasan ini akan ditawarkan kepada pihak ketiga. Prosesnya sekarang sedang berjalan," Jelasnya.
Pihak ketiga ini, Bunbun menjelaskan, pihak ketika nanti mengelola sekaligus berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah. Berasal dari sewa gedung dan area lahan Rumah Kemasan.
"Saat ini Rumah Kemasan sedang dibersihkan dan tengah dibenahi. Agar bersih dan rapi," terangnya.
Ketika ditanya berapa harga sewa Rumah Kemasan, Bunbun menerangkan kalau saat ini belum terbit angkanya.
"Masih dalam penghitungan oleh pihak KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang-red). Tapi saat ini sudah ada pihak berminat, jadi mohon doanya saja agar Rumah Kemasan ini dapat membantu pengembangan usaha pelaku UMKM di Kabupaten Pandeglang," imbuhnya.
Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang Tb Agus Khatibul Umam mendukung langkah DKUPP melakukan pembenahan terhadap Rumah Kemasan.
"Bangunan Rumah Kemasan ini masih bagus. Jadi harus dirawat dan dipelihara agar bangunannya dapat dimanfaatkan untuk kemajuan pelaku UMKM," pungkasnya.
Rumah kemasan itu sebagai rumah untuk mewadahi pengusaha Mikro Kecil dan Menengah atau Industri Kecil Menengah (IKM) di Kabupaten Pandeglang.
Jadi rumah kemasan itu rumah hasil produk beragam para pelaku UMKM. Mulai dari makanan, minuman, pakaian, hingga sandal dan sepatu.
Rumah kemasan seyogyanya dijadikan sebagai showcase dari barang-barang kerajinan dan oleh-oleh Khas Pandeglang. Bahkan di Rumah Kemasan telah dibangunkan tempat transit atau beristirahat layaknya sebuah cafe bagi warga maupun wisatawan tengah berwisata kuliner dan membeli kerajinan khas Pandeglang.
Rumah Kemasan ini dibangun pada akhir 2017 melalui APBD Pandeglang senilai Rp1 Miliar. Kemudian untuk peresmian dari Rumah Kemasan pada bulan April 2018.
Selanjutnya dibangun bangunan tambahan berupa container booth untuk memfasilitasi para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) senilai Rp 600 juta yang anggarannya berasal dari Corporate Social Responsibility (CSR) Bank BJB
Setelah diresmikan, pada awal tahun 2019 rumah kemasan sudah dibuka sesuai fungsinya yaitu menjadi tempat mewadahi pelaku UMKM. Namun kondisinya sepi pembeli.
Seiringnya berjalan waktu Rumah Kemasan pada tahun 2023 sampai awal 2024 itu masih ada perajin sendal dan sepatu serta batik Cikadu. Namun pertengahan 2024 para pelaku usaha mulai mengemas barang-barangnya karena sepi penjualan.
Pada bulan Agustus 2024, mulai ada lagi yang menempati pada bagian container boot-nya. Kemudian tutup dan untuk sementara gedung Rumah Kemasan tetap kosong hingga tahun 2025 ini.