Pemkot Tangsel Klarifikasi Polemik Anggaran dan BPHTB Usai Unggahan Leony Viral di Medsos
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie (Tengah) Bersama Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan (Kiri) dan Sekda Bambang Noertjahjo (Kanan) Dalam Kegiatan Jumpa Pers di Rumah Dinas Wali Kota

Tangsel, tvrijakartanews – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel), angkat bicara terkait polemik anggaran perbaikan jalan dan pelayanan publik yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial usai diunggah oleh penyanyi sekaligus Aktris Leony Vitria Hartanti.

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie dalam jumpa pers menjelaskan, pihaknya telah menggelar pertemuan bersama Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, serta sejumlah kepala OPD untuk menginventarisasi isu-isu yang berkembang di media sosial.

Benyamin bilang, pertemuan itu juga membahas jawaban apa yang perlu disampaikan kepada publik agar mendapat keterangan yang jelas.

“Karena datanya begitu detail, makanya baru hari ini kami pastikan lagi dan kami jelaskan kepada teman-teman media. Supaya semuanya clear, mudah-mudahan bisa menjawab keraguan yang timbul di medsos,” ujar Benyamin, Selasa, (23/9/2025).

Benyamin mengatakan, langkah klarifikasi ini bukan untuk memperpanjang polemik atau membawa kasus ke ranah hukum.

“Saya hanya ingin menjelaskan saja. Enggak ada laporan, enggak ada pertemuan. Tapi dengan penyelesaian ini, mudah-mudahan semuanya clear. Kalau Ibu Leony merasa perlu penjelasan langsung, kami siap undang,” imbuhnya.

Saat disinggung soal tudingan Leony terkait perhitungan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Benyamin mengaku menjadikan hal itu sebagai bahan introspeksi.

Ia menilai ada kemungkinan komunikasi publik dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait masih terkesan kaku dan terlalu birokratis.

“Ini jadi koreksi buat kita. Ke depan bahasa publiknya jangan terlalu birokrasi. Kalau ada masyarakat yang ingin tahu, ya jelaskan dengan bahasa yang mudah dipahami. Jangan bikin bingung,” tegasnya.

Benyamin juga meluruskan soal isu anggaran perbaikan jalan di angka Rp731 juta. Kata Benyamin, angka tersebut bukan untuk perbaikan jalan umum, melainkan khusus untuk perbaikan jaringan listrik internal di lingkungan Pemkot Tangsel.

“Anggaran perbaikan jalan secara keseluruhan itu lebih dari Rp500 miliar. Jadi Rp731 juta itu hanya untuk satu kegiatan saja, yakni jaringan listrik di Pemkot, bukan untuk perbaikan jalan se-Tangsel. Jadi masyarakat mungkin salah paham,” jelasnya.

Lebih jauh, Benyamin berharap klarifikasi ini bisa meredam kesalahpahaman di publik.

“Apapun ya sudah kita luruskan melalui jumpa pers hari ini. Mudah-mudahan ini bisa dibaca banyak pihak, sehingga duduk persoalannya jelas,” pungkasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Leony mengunggah anggaran Pemkot Tangsel yang dinilai janggal, melalui akun media sosial instagram.

Leony mengunggah rincian anggaran mulai dari biaya perjalanan dinas, pembelian cinderamata hingga anggaran makan dan minum rapat.

Data yang diunggah Leony merupakan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pada tahun 2024.