
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menggelar konferensi pers di Jakarta. (Tvrijakartanews/ John Abimanyu)
Jakarta, tvrijakartanews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kebijakan perbankan kompak menaikkan suku bunga deposito valuta asing alias valas sebesar 4 persen, bukan perintah Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Purbaya menamabhakan karena membuat sentimen buruk di pasar keuangan hingga menyebabkan tekanan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
"Orang menuduh saya, itu kebijakan menteri keuangan dikte perbankan untuk menaikkan bunga deposito dolar ke 4 persen. Jadi tidak ada kebijakan seperti itu," kata Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Selain itu, Purbaya menegaskan dari para anggota KSSK lain, seperti Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) juga tak ada yang pernah membuat kebijakan seperti itu.
"Kan saya ketua KSSK. Saya belum dengar berarti belum. Saya diskusi dengan Gubernur BI juga tadi, Anda pernah dengar? Enggak juga. Jadi mungkin itu inisiatif beberapa pemimpin bank, tapi kita lihat mungkin mereka merasa butuh atau enggak. Tapi yang jelas enggak ada instruksi dari kami, dari BI, Danantara," tegasnya.
Sebelumnya, bank pelat merah kompak menaikkan suku bunga deposito valuta asing (valas) dolar Amerika Serikat ke level 4 persen.
Direktur Utama BRI Hery Gunardi mengatakan bahwa kebijakan tersebut diharapkan dapat menjadi magnet baru bagi investor ritel maupun institusi, baik domestik maupun internasional.
"Dengan tingkat bunga yang lebih menarik, BRI membuka peluang bagi investor untuk memperoleh imbal hasil optimal sembari mengakses stabilitas sistem keuangan Indonesia yang terus berkembang," jelas Hery dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (25/9/2025).

