
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (kiri) dan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana (kanan) memberikan keteran pers usai pertemuan di Bale Pakuan, Kota Bogor, Senin 29 September 2025 / Foto: Dimas Yuga Pratama
Bogor, tvrijakartanews - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmen dalam memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan optimal.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan pihaknya tengah menyiapkan tim evaluasi, monitoring, sekaligus Satgas MBG tingkat provinsi sebelum terbentuk satgas nasional yang akan diterbitkan pemerintah pusat.
“Satgas ini bertugas mengevaluasi seluruh tahapan pelaksanaan, mulai dari penyediaan bahan baku, proses memasak, waktu penyajian, hingga pengiriman makanan. Bahkan, tim juga akan melakukan uji kelayakan terhadap makanan, bukan guru,” katanya kepada wartawan usai pertemuan dengan kepala BGN dan kepala daerah se Jawa Barat di Bale Pakuan, Kota Bogor, Senin, 29 September 2025.
Selain pengawasan, Pemprov Jawa Barat juga menyiapkan mekanisme pengaduan di setiap kabupaten/kota. Tim bentukan bupati nantinya akan menerima laporan dari guru maupun siswa terkait kualitas dan kuantitas makanan.
Dedi menegaskan, alokasi anggaran Rp10 ribu per porsi harus diterima penuh oleh siswa. Jika terjadi pengurangan, akan diberikan tiga konsekuensi: sanksi administratif, penghentian kerja sama, hingga proses hukum pidana.
Lebih lanjut, ia mengusulkan agar sekolah dengan jumlah siswa lebih dari 1.000 orang memiliki dapur khusus yang dikelola bersama Pemda kabupaten dan orang tua sebagai relawan.
Dedi juga menekankan pentingnya rekrutmen tenaga kerja lokal serta pencatatan kebutuhan MBG dalam data Bappeda agar perputaran ekonomi daerah semakin nyata.
“Program MBG harus menjadi stimulus fiskal bagi daerah, terutama di tengah berkurangnya dana transfer dari pusat. Ini bisa sekaligus menggerakkan ekonomi dan membuka lapangan kerja,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyampaikan, pihaknya mendukung penuh langkah Jawa Barat dengan menyalurkan dana sekitar Rp50 triliun.
Dana tersebut merupakan kontribusi pemerintah pusat yang dihitung sebagai bagian dari pendapatan daerah, namun pelaksanaannya akan dijalankan langsung oleh pemerintah daerah.
“Kami sepakat program ini harus dijalankan bersama-sama agar masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” ujar Dadan.

