
Sosialisasi Paket Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Utama D.I Kewenangan Daerah di Provinsi Banten (Paket II) (Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian) (sumber:Tb Agus Jamaludin).
Pandeglang, tvrijakartanews-Balai Besar Wilayah Sungai Ci danau Ciujung Cidurian (BBWS C3) melaksanakan sosialisasi Pelaksanaan Rehabilitasi Jaringan Utama D.I. Kewenangan Daerah di Provinsi Banten Paket II, yang dilangsungkan di Ballroom Hotel Horizon Al tama Pandeglang pada Jumat, (03/10/2025).
Menurut informasi , Rehabilitasi Jaringan Utama D.I. Kewenangan Daerah di Provinsi Banten Paket II ini akan menjangkau 11 Daerah Irigasi yang ada di Kabupaten Pandeglang diantaranya yaitu, Daerah Irigasi Pasir Eurih Kecamatan Cipeucang, Daerah Irigasi Cisata Kecamatan Cisata, Daerah Irigasi Cilemer Kecamatan Picung, Daerah Irigasi Cukang Sadang Kecamatan Pagelaran dan Daerah Irigasi Citumenggung Kecamatan Cikedal.
Kemudian, Daerah Irigasi Cilembur 1 Kecamatan Karangtanjung, Daerah Irigasi Cibakul Kecamatan jiput, Daerah Irigasi Cidahu Hilir Kecamatan Cikedal, Daerah Irigasi Cipinang Bulu Kecamatan Sumur, Daerah Irigasi Cibayawak Kecamatan Mandalawangi dan Daerah Irigasi Ciseuseupan Kecamatan Mandalawangi.
Kepala BBWS C3 Dedi Yudha Lesmana mengatakan, tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini yaitu untuk menyampaikan informasi berkaitan dengan rencana pekerjaan rehabilitasi infrastruktur irigasi yang akan dilaksanakan di 11 Daerah Irigasi yang ada di Kabupaten Pandeglang.
"Tujuannya untuk menyampaikan informasi mengenai akan dilaksanakannya pekerjaan atau pelaksanaan instruksi Presiden nomor 2 tahun 2025, tentang percepatan pembangunan, peningkatan, rehabilitasi serta operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi untuk mendukung swasembada pangan," kata Dedi.
Dedi juga menyampaikan, saat ini pekerjaan rehabilitasi infrastruktur irigasi sudah mulai berjalan di semua titik lokasi. Pihaknya menargetkan pekerjaan tersebut selesai pada akhir Desember 2025 mendatang.
"Diharapkan para stakeholder atau instansi terkait dapat mendukung kegiatan kami, dalam rangka untuk mensejahterakan para petani dan mensukseskan swasembada pangan," ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani mengatakan, Pemerintah Kabupaten Pandeglang setiap tahunnya telah merehabilitasi jaringan irigasi untuk memenuhi kebutuhan pelayanan air pada daerah irigasi, agar fungsi jaringan irigasi tetap terjaga dan berkelanjutan sehingga dapat meningkatkan produktivitas pertanian.
"Perlu diketahui bahwa jumlah daerah irigasi yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Pandeglang yaitu sebanyak 618 daerah irigasi sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum nomor 14/per/m/2015 tahun 2015," kata Dewi.
"Dari sekian banyaknya daerah irigasi yang ada di Kabupaten Pandeglang, masih ada daerah irigasi yang kondisinya mengalami kerusakan pada bagian infrastrukturnya, sehingga perlu perhatian khusus dalam penanganannya," sambungnya.
Menurut Dewi, dengan adanya Inpres nomor 2 tahun 2025, tentang percepatan pembangunan, peningkatan, rehabilitasi serta operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi untuk mendukung swasembada pangan dan ketahanan pangan nasional, kami dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang sangat mengapresiasi dan mendukung penuh kebijakan Presiden tersebut.
"Pemerintah Kabupaten Pandeglang dari awal telah mengikuti perkembangan program sistem informasi pengusulan irigasi (SIPURI) yang merupakan platform digital yang dikembangkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum. Dan kami juga telah mengusulkan 8 daerah irigasi kewenangan kabupaten dan 3 daerah irigasi kewenangan provinsi," ungkapnya.

