
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim. Foto : Dok. Istimewa
Jakarta, tvrijakartanews - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, mendorong Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Kemen UMKM) untuk memperkuat akses keuangan, khususnya permodalan bagi pelaku UMKM.
Langkah ini dinilai penting guna mengakselerasi kegiatan bisnis sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
"Data per Agustus 2025, porsi kredit UMKM tercatat hanya 19 persen dari total kredit yang disalurkan perbankan dengan tingkat pertumbuhan 1,35 persen," kata Chusnunia dalam keterangannya di Jakarta, Senin (13/10/2025).
Ia menyoroti pernyataan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sebelumnya mengungkap adanya kesenjangan antara kapasitas lembaga keuangan dalam menyediakan pembiayaan dan tingginya permintaan pembiayaan di masyarakat.
Menurutnya, kondisi ini menjadi salah satu faktor yang menahan laju pertumbuhan ekonomi serta memperlambat penyerapan kredit.
"Data menunjukkan sebagian besar pelaku UMKM di Indonesia belum mengakses perbankan," kata Chusnunia.
Berdasarkan data per Mei 2025, sekitar 69,5 persen pelaku UMKM belum bisa memperoleh kredit dari bank, meskipun 43,1 persen di antaranya membutuhkan pinjaman untuk ekspansi usaha.
Chusnunia menyebut hambatan utama meliputi keterbatasan agunan, suku bunga tinggi, serta belum memadainya sistem informasi keuangan.
"Akibatnya saat ini bagi pelaku UMKM maupun masyarakat yang saat ini masih terpaksa mengandalkan berbagai pinjaman informal dengan suku bunga tinggi karenanya kami terus mendorong perluasan akses keuangan bagi UMKM agar mampu mengakselerasi perkembangan mereka lewat kemudahan akses pembiayaan lebih mudah, cepat, murah," jelasnya.
Lebih lanjut, Chusnunia mengapresiasi langkah OJK yang telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (POJK UMKM).
Regulasi ini bertujuan mempermudah proses penyaluran kredit oleh perbankan dan Lembaga Keuangan Non-Bank (LKNB) secara inklusif.
"Lewat penyederhanaan persyaratan kredit dan kemudahan penilaian kelayakan UMKM diharapkan dapat mempercepat proses bisnis penyaluran kredit bagi para pelaku UMKM itu sendiri," katanya.
Chusnunia menegaskan, UMKM memiliki peran vital dalam menopang perekonomian nasional dan penyerapan tenaga kerja. Namun, akses terhadap modal dan investasi masih menjadi tantangan besar yang perlu mendapat perhatian serius.
"Dibutuhkan political will yang kuat dari pemerintah dan penyelenggara jasa keuangan, untuk meningkatkan program yang memberikan akses penghapusan piutang bagi pelaku UMKM tersebut sudah baik dan harus dioptimalkan," tegasnya.

