
Komitmen Pemkot Bogor Lakukan Penataan Kabel Udara / Foto: Dimas Yuga Pratama
Bogor, tvrijakartanews - Hingga Oktober ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah melakukan penataan kabel udara sepanjang 4,8 kilometer dari total target 17 kilometer.
Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, saat meninjau pemotongan kabel udara di Jalan Jalak Harupat, Kelurahan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Selasa, 14 Oktober 2025.
“Capaian tahun ini masih rendah, baru terealisasi sekitar 4,8 kilometer. Dari hasil tinjauan di lapangan, sebagian besar jalan yang belum terealisasi merupakan jalan provinsi dan jalan di bawah kewenangan pusat,” kata Jenal Mutaqin.
Namun demikian, sambungnya, Pemkot Bogor terus memastikan proses perizinan untuk jalan-jalan tersebut dapat segera disetujui oleh pemerintah pusat maupun provinsi.
“Karena izin belum keluar, pihak Asosiasi Penyedia Jasa Telekomunikasi (Apjatel) dan pihak ketiga belum bisa melakukan pekerjaan fisik di ruas-ruas itu,” ujarnya.
Meski begitu, langkah-langkah lain tetap berjalan, termasuk perapihan dan pengamanan aset melalui pembenahan di titik-titik yang belum mendapatkan penanganan.
Jenal Mutaqin meminta pihak Apjatel tetap menjalankan tanggung jawabnya untuk merapikan dan menjaga aset agar tidak tercecer atau membahayakan fungsi lainnya.
“Dua ikhtiar ini terus kami jalankan, yakni komunikasi dengan pemerintah pusat dan koordinasi lintas stakeholder. Ini merupakan atensi khusus dari Presiden saat kami dilantik, bahwa selain penataan papan reklame, kabel udara juga harus dimasukkan ke dalam tanah, terutama di jalur-jalur protokol Kota Bogor, seperti Otista dan sekitarnya,” urainya.
Jenal Mutaqin menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari upaya Pemkot Bogor untuk menjadikan kota lebih estetik dengan menata kabel udara agar tertanam di bawah tanah.
Sebelumnya, pekerjaan konstruksi sudah dilakukan oleh pihak Apjatel yang bekerja sama dengan pihak ketiga untuk pembangunan infrastruktur.
“Hari ini kami melanjutkan pada tahap pemutusan kabel-kabel existing yang tersisa dan belum sempat diputus,” kata Jenal Mutaqin.
Adapun ruas jalan yang masih menunggu izin antara lain Jalan Pajajaran, Jalan Brigjen Saptadji, Jalan Surya Kencana, Jalan Aria Winata, Jalan Merdeka, Jalan R.E. Martadinata, dan Jalan Sudirman.
“Kami juga mengingatkan pihak Apjatel dan pihak ketiga agar selama proses pembangunan, baik pra maupun pascapembongkaran, kondisi jalan tetap dijaga dan dirapikan kembali demi kenyamanan masyarakat,” tegasnya.