Pemkab Pandeglang Subsidi BPJS Ketenagakerjaan Bagi Nelayan
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Nelayan di Kabupaten Pandeglang Diusulkan dapat Perlindungan BPJS ketenagakerjaan (Sumber : TB Agus Jamaludin).

Pandeglang,tvrijakartanews- Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Dinas Perikanan (Diskan) tengah mengusulkan sebanyak 1.200 nelayan di wilayah pesisir untuk mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Program ini merupakan bantuan dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, dengan pembiayaan iuran peserta selama satu tahun penuh ditanggung oleh pemerintah provinsi.

Pengelola Produksi Perikanan Tangkap Ahli Pratama pada Dinas Perikanan (Diskan) Pandeglang, Hernika Simanjuntak mengatakan, usulan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap profesi nelayan yang memiliki tingkat risiko kerja tinggi. Pasalnya, nelayan kerap menghadapi cuaca ekstrem dan potensi kecelakaan di laut.

“Karena kita tahu, nelayan itu pekerjaannya tidak mudah dan rawan kecelakaan. Dengan adanya program BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan mereka bisa bekerja lebih tenang karena sudah memiliki jaminan,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya.

Dijelaskannya, baha kuota untuk Kabupaten Pandeglang sebanyak 1.200 nelayan. Mereka dipilih berdasarkan data Kartu Kusuka yang sudah diverifikasi oleh DKP Provinsi dan dicek ke BPJS Ketenagakerjaan.

"Hasilnya, mereka yang belum terdaftar akan diusulkan sebagai calon penerima bantuan,” ujarnya.

Saat ini, Diskan Pandeglang tengah melengkapi berkas administrasi yang menjadi syarat pengajuan, seperti nama ibu kandung, besaran upah bulanan, dan nomor ponsel. Setelah data lengkap, usulan akan disampaikan ke DKP Provinsi untuk diproses lebih lanjut.

“Nantinya setelah disetujui, akan ada penyerahan simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi para nelayan penerima. Bantuan ini berlaku selama satu tahun dan dibiayai penuh oleh Pemprov Banten. Setelah itu, nelayan dapat melanjutkan iurannya secara mandiri,” katanya.

Ia menambahkan, program ini menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat pesisir.

Lebih lanjut, sebelumnya, Dinas Perikanan Pandeglang juga telah melakukan sosialisasi pentingnya BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan ke berbagai wilayah pesisir, dengan menggandeng pihak BPJS langsung.

“Nelayan adalah pekerjaan yang sangat berisiko. Dengan adanya jaminan ini, mereka bisa bekerja dengan lebih tenang dan terlindungi jika terjadi kecelakaan kerja,” ucapnya.

Dijelaskannya, penentuan jumlah penerima dilakukan berdasarkan kuota yang telah ditetapkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten. Data calon penerima diambil dari Kartu Kusuka (Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan) yang telah diverifikasi dan dicek ke BPJS Ketenagakerjaan.

“Hasil verifikasi menunjukkan masih banyak nelayan yang belum terdaftar. Mereka yang belum memiliki keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan akan diusulkan sebagai calon penerima bantuan,” jelasnya.

Saat ini, Diskan Pandeglang tengah melengkapi sejumlah berkas administrasi yang menjadi syarat pengajuan, seperti nama ibu kandung, besaran upah bulanan, dan nomor ponsel calon penerima. Setelah data dinyatakan lengkap, usulan akan dikirim ke DKP Provinsi untuk diproses lebih lanjut.

“Nantinya, setelah disetujui, akan dilakukan penyerahan simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada nelayan penerima. Bantuan ini berlaku selama satu tahun dan seluruh biayanya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Banten,” tuturnya.

Setelah masa subsidi berakhir, nelayan diharapkan dapat melanjutkan kepesertaannya secara mandiri.

Menurutnya, langkah ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial dan meningkatkan kesejahteraan nelayan.

“Profesi nelayan memiliki risiko tinggi. Dengan adanya jaminan ini, mereka bisa bekerja lebih tenang dan terlindungi jika terjadi kecelakaan kerja,” ucapnya.

Lebih lanjut kata dia, sebelumnya, Diskan Pandeglang juga telah melakukan sosialisasi mengenai pentingnya BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan di sejumlah wilayah pesisir, dengan melibatkan pihak BPJS secara langsung.

“Program ini tidak hanya memberikan perlindungan, tetapi juga meningkatkan kesadaran para nelayan tentang pentingnya jaminan sosial tenaga kerja,” tambahnya.

Setelah seluruh proses administrasi rampung, DKP Provinsi Banten akan mengumumkan daftar penerima resmi dan menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada para nelayan Pandeglang.

Sementara, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pandeglang, Habibi Arafat, mendukung langkah Dinas Perikanan (Diskan) Pandeglang yang mengusulkan nelayan sebagai penerima program BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, profesi nelayan memiliki risiko tinggi sehingga perlu mendapat perlindungan sosial dari pemerintah.

“Nelayan ini kan berisiko berat, ya. Jadi memang harus dilindungi oleh pemerintah. Saya kira ini terobosan yang baik yang dilakukan Dinas Perikanan untuk memberikan yang terbaik buat masyarakat, terutama nelayan,” kata Habibi kepada Radar Banten saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp.

Habibi menilai, pekerjaan nelayan yang kerap berhadapan dengan cuaca ekstrem dan risiko kecelakaan di laut, layak mendapatkan perhatian khusus melalui jaminan sosial tenaga kerja.

“Pekerjaan mereka kan berisiko, sering juga terjadi kecelakaan. Jadi langkah ini memang patut didukung,” ujarnya.

Habibi juga menyinggung soal jumlah kuota penerima bantuan yang diusulkan Diskan Pandeglang sebanyak 1.200 orang. Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan data nelayan agar program tepat sasaran.

“Mungkin targetnya 1.200 itu masih kurang ya, karena total nelayan di Pandeglang ini masih banyak. Harus dicek dulu datanya supaya yang dapat itu benar-benar nelayan, bukan yang lain,” tegasnya.

Politikus muda itu menyebut, DPRD melalui Komisi II yang membidangi sektor kelautan dan perikanan akan terus mengawal program tersebut agar berjalan optimal dan tepat sasaran.

“Kita di Komisi II juga akan menanyakan lebih lanjut, berapa sebenarnya jumlah nelayan di Pandeglang. Kita ingin semua nelayan yang memenuhi syarat bisa dapat BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.

Habibi menambahkan, pihaknya siap mendorong agar proses usulan program itu bisa dipercepat, termasuk memperjuangkan penambahan kuota penerima di tahun berikutnya.

“Kita akan dukung penuh dan minta supaya prosesnya bisa lebih cepat. Jangan sampai program bagus ini berhenti di tengah jalan. Ini program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutupnya.