Gubernur Pramono : Pemprov DKI Tidak Pernah Meminta Pungutan Untuk Fotography di Taman Eco Park Tebet
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung ( Foto: Rachmat Wijaya)

Jakarta,tvrijakartanews - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan pihaknya tidak pernah meminta pungutan aktifitas publik ( Fotography) yang dilakukan pengunjung di area Taman Eco Park, Tebet, Jakarta Selatan. Ia juga menyebut akan menertibkan oknum yang diduga melakukan pungutan liar di kawasan tersebut. 

"Enggak, enggak itu Eco Park bebas, jadi engga ada nanti kami tertibkan. Enggak boleh ada pungutan pungutan wong itu taman publik," kata Pramono keterangannya di Jakarta, Selasa ( 21/10/2025).

Sebelumnya, Viral di media sosial seorang pengunjung yang ingin melakukan sesi foto dikenai tarif hingga Rp 500 ribu oleh kelempok tertentu di Tebet Eco Park, Jakarta Selatan. 

Kejadian itu viral setelah salah satu pemilik akun berkomentar di Instagram @tebetecopark, yang mengeluhkan adanya komunitas yang meminta uang Rp 500 ribu kepada Fotographer yang ingin memotret di Tebet Eco park.

"Tebet bayara Rp 500ribu, setor 10 persen dagang ke mereka nanti di kasih lapak," Komentar salah satu akun.

Kepala Seksi Taman Kota Dimas Ario Nugroho mengatakan Pemerintah Provinisi Daerah DKI Jakarta, tidak pernah menerapkan biaya apapun untuk kegiatan fotography di kawasan taman. "Kami tidak melarang adanya aktiiftas fotography di dalam area taman, baik komunitas atau perorangan,"ucap Dimas