
Komisi Pemberantasan Korupsi.
Jakarta, tvrijakartanews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan tahun 2023-2024.
Mereka adalah Siti Aisyah, Direktur PT Saibah Mulia Mandiri; Mochamad Iqbal, Direktur PT Wanda Fatimah Zahra; Mifdol Abdurrahman, Direktur PT Nur Ramadhan Wisata; Tri Winarto, Direktur PT Firdaus Mulia Abadi; dan Retno Anugerah Andriyani, Direktur PT Hajar Aswad Mubaroq.
"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).
Selain itu, KPK juga memanggil Gugi Harry Wahyudi selalu karyawan swasta/manajer operasional kantor Amphuri.
"Pemeriksaan akan dilakukan di Polresta Yogyakarta," ucap Budi.
Kendati demikian, Budi belum mengungkapkan materi apa saja yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan enam saksi tersebut.
Diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Namun, KPK belum menetapkan seorang sebagai tersangka meski kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.
KPK telah mencegah tiga pihak untuk ke luar negeri, yakni eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Stafsus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz, dan bos Maktour Fuad Hasan Masyhur.
Mereka dicegah ke luar negeri selama enam bulan. Sebab, keberadaan ketiganya di Indonesia dibutuhkan untuk penyidikan perkara tersebut.
Kasus ini berawal karena ada dugaan penyimpangan pengalihan setengah kuota haji tambahan ke haji khusus yang tidak sesuai aturan.
Kala itu, pemerintah Arab Saudi memberikan tambahan 20 ribu kuota haji untuk Indonesia di era Yaqut.
Jika merujuk pada UU Haji, kuota haji khusus 8 persen dari kuota haji RI. Karena itulah, pembagian kuota tambahan haji pada tahun 2024 itu melebihi jumlah yang diatur UU.
Atas dasar itu, KPK menduga awal kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 1 triliun. Selain itu, KPK juga mengungkap ada ratusan travel yang terlibat dalam pengurusan kuota haji tambahan dengan Kemenag.