Dorong Satu Data Daerah yang Terpadu, Pemkab Pandeglang Susun Metadata Statistik
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Kepala Diskomsantik Kab. Pandeglang Saat Memberikan Dalam kegiatan Penyusunan Metadata Statistik di Aula Oproom Setda Pandeglang. (sumber : Ig Diskomsantik Pandeglang)

Pandeglang, tvrijakartanews- Dinas Komunikasi, Informatika, Sandi, dan Statistik (Diskomsantik) Kabupaten Pandeglang melalui Bidang Statistik, menggelar kegiatan Penyusunan Metadata Statistik di Aula Oproom Setda Pandeglang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Pandeglang. Langkah ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola data yang terstandar, terpadu, dan berkualitas. Hal ini sejalan dengan kebijakan Satu Data Indonesia.

Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai produsen data. Selain itu, acara ini melibatkan Walidata Pembantu guna memastikan proses standarisasi dan validasi data sektoral berjalan optimal.

Kepala Diskomsantik Kabupaten Pandeglang, Tb. Nandar Suptandar, menjelaskan bahwa penyusunan metadata menjadi pondasi penting dalam memperkuat sistem statistik daerah.

"Metadata berfungsi sebagai deskripsi yang menjelaskan struktur, definisi, dan sumber data yang dihasilkan oleh setiap perangkat daerah, " kata Nandar, Jumat (24/10/2025).

“Metadata yang lengkap juga akan membuat data menjadi lebih bermakna dan bermanfaat bagi perencanaan pembangunan,” sambungnya.

Nandar menambahkan, hasil akhir dari kegiatan ini adalah dokumen Metadata Statistik Sektoral Kabupaten Pandeglang Tahun 2025. Dokumen ini nantinya akan diintegrasikan ke dalam Portal Satu Data Kabupaten Pandeglang.

“Melalui kegiatan ini, seluruh data statistik sektoral di Pandeglang memiliki acuan yang sama. Dengan demikian, data dapat diolah menjadi informasi yang akurat, valid, dan saling terhubung,” jelasnya.

Diharapkan, dengan tersusunnya metadata secara menyeluruh, ketersediaan data statistik di Pandeglang akan semakin transparan dan mudah diakses.

" Hal ini bermanfaat bagi publik, akademisi, pelaku usaha, maupun pemerintah pusat, " tutupnya.