
Salah Satu Industri Yang Telah Memasang SPKUA Di Kawasan Industri Krakatau Steel 2 Ciwandan, Kota Cilegon
Cilegon, tvrijakartanews - Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mendorong kepada para pelaku industri maupun perusahaan untuk melakukan pemasangan Stasiun Pemantau Kualitas Udara Ambien (SPKUA) di setiap masing-masing industri yang beroperasi.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pengendalian Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon, Deny Yuliandi bahwa saat ini Kota Cilegon telah memiliki sebanyak 4 unit SPKUA milik Pemerintah Kota Cilegon, 1 SPKUA milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan 1 lagi milik industri PT Krakatau Steel.
"Untuk di Kota Cilegon SPKUA ini masih minim ya karena total keseluruhan baru 6 titik yang terpasang. 4 titik milik kita (Pemkot.red) yang terpasang di lokasi strategis yaitu di PCI, Simpang Landmark, Ciwandan dan Statomer Gerem, sementara 1 titik milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terpasang di wilayah Pulomerak dan 1 titik milik PT Krakatau Steel terpasang di Kawasan Industri Krakatau Steel 2 Ciwandan," ungkapnya saat dikonfirmasi, Sabtu 25 Oktober 2025.
Deny juga mengapresiasi salah satu industri yang telah melakukan pemasangan SPKUA sehingga dengan adanya pemasangan SPKUA, informasi kualitas mutu udara yang tepat dan akurat bisa diketahui oleh masyarakat sekitar.
"Kami apresiasi industri yang telah melakukan pemasangan SPKUA karena dengan adanya SPKUA itu informasi kualitas mutu udara yang tepat dan akurat dapat diketahui oleh masyarakat sekitar. Kami juga berkomitmen akan mengoptimalkan kembali pemeliharaan SPKUA yang telah terpasang di titik lokasi strategis," pungkasnya.

