Hadiri Kegiatan Berani Bersuara Pada Kekerasan Anak dan Perempuan, Bupati Dewi : Harus Jadi Pelopor dan Pelapor
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani saat membuka Acara Berani Bersuara di SMAN 8 Pandeglang. (Sumber : TB Agus Jamaludin)

Pandeglang, tvrijakartanews- Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani menegaskan pentingnya keberanian masyarakat untuk melaporkan dan berbicara terbuka mengenai kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Hal ini disampaikan dalam acara Berani Bersuara ciptakan Sekolah Aman dari Kekerasan Pelecehan Seksual  yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu di SMA Negeri 8 Pandeglang, pada Senin (27/10/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Dewi mengatakan bahwa kekerasan terhadap anak dan perempuan merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia yang tidak boleh ditutupi.

“Kita harus jadi pelopor dan juga pelopor dalam menciptakan sekolah yang ramah dan tidak ada kekerasan, baik kekerasan fisik ataupun kekerasan seksual serta bulying di lingkungan sekolah, " kata Bupati Dewi.

Ia juga mengingatkan bahwa masih banyak kasus kekerasan yang tidak terungkap karena korban takut, malu, atau tidak tahu harus mengadu ke mana. Oleh karena itu, pemerintah daerah berkomitmen memperkuat layanan pengaduan dan pendampingan melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), kepolisian, serta lembaga terkait lainnya.

Beberapa upaya pemerintah daerah dalam memerangi kekerasan pada anak dan perempuan adalah di bentuknya Perda nomor 9 tahun 2017  tentang perlindungan perempuan dan anak. Ada juga Perda nomor 1 tahun 2021 tentang kabupaten layak anak, dan keputusan bupati tahun 2023 tentang pembentukan gugus tugas kabupaten layak anak.

" Pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri, perlu didukung oleh seluruh stakholder dan masyarakat, " ujarnya.

Bupati berharap, seluruh elemen masyarakat mulai dari keluarga, tokoh masyarakat, hingga lembaga pendidikan ikut berperan aktif dalam mencegah kekerasan dan menciptakan lingkungan yang aman bagi anak dan perempuan.

"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan menjadi contoh teladan agar sampai hari ini dan seterusnya tidak ada lagi kekerasan yang terjadi di Kabupaten Pandeglang, " harapnya.

Ditempat yang sama, Koordinator BEM Banten Bersatu Wilayah Pandeglang, Muhammad Rama Saputra, menyebut, Kegiatan ini dilaksanakan atas dasar banyaknya aksi kekerasan yang terjadi pada anak dan perempuan di Provinsi Banten. Terlebih Kabupaten Pandeglang masuk dalam zona merah kekerasan pada anak dan perempuan.

" Ini adalah langkah konkrit kita untuk memerangi kekerasan pada anak dan perempuan yang terjadi di Provinsi Banten khususnya di Kabupaten Pandeglang, " pungkasnya.

Nantinya, lanjut Rama, para peserta akan diberikan pendidikan karakter dan kemudian mengetahui bagaimana caranya untuk mencegah, melapor dan apa saja yang menjadi faktor terjadinya kekerasan dan pelecehan terhadap anak dan perempuan di ruang pendidikan.

" Harapannya adalah, para peserta dapat memahami dan menjadikan mereka lebih berani bersuara jika mengalami atau melihat terjadinya kekerasan atau pelecehan pada perempuan dan anak di lingkungan mereka," tandasnya.