Pemerintah Ingatkan, Kamboja Bukan Negara Tujuan Resmi Pekerja Migran Indonesia
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar. Foto : Istimewa/ KemenkoPM

Jakarta, tvrijakartanews - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar, mengungkapkan bahwa terdapat lebih dari 100 ribu warga negara Indonesia (WNI) yang saat ini bekerja di Kamboja, baik di sektor formal maupun informal.

"Di sana itu terakhir sekitar 100 ribu orang. Seratus ribu orang itu baik yang bekerja di sektor tertentu maupun yang men-support makanannya, konsumsi hariannya," ungkap Muhaimin dalam keterangan yang diketahui, Selasa (28/10/2025). 

Muhaimin menuturkan, banyak dari pekerja migran Indonesia (PMI) di Kamboja yang bekerja di sektor kuliner. 

"Makanya di sana ada Soto Lamongan, ada rujak cingur, Pecel Madiun. Banyak di sana," tambahnya. 

Namun demikian, Muhaimin menegaskan bahwa hingga saat ini Kamboja belum memiliki kerja sama resmi dengan Indonesia terkait penempatan dan perlindungan pekerja migran. Kondisi ini, menurutnya, membuat para PMI rentan terhadap eksploitasi dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Kita terus mengkampanyekan dan menyosialisasikan bahwa Kamboja bukan tempat aman untuk pekerja migran kita," tegasnya. 

"Bila ada tawaran kerja dengan penempatan Kamboja dapat dipastikan ilegal," jelas Muhaimin. 

Pemerintah, kata Muhaimin, terus berkoordinasi dengan KBRI Phnom Penh untuk memastikan tidak ada WNI yang menjadi korban TPPO di Kamboja. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja yang tidak melalui prosedur resmi.

Lebih lanjut, Muhaimin menjelaskan bahwa Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) telah berulang kali mengeluarkan peringatan agar calon pekerja tidak menjadikan Kamboja sebagai negara tujuan.

Meski begitu, pemerintah tetap berkomitmen melindungi PMI yang sudah terlanjur bekerja di negara tersebut. Upaya perlindungan dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian, termasuk P2MI, Kementerian Luar Negeri, dan KBRI Phnom Penh.

"Kalau sudah terlanjur di sana maka harus ada upaya-upaya perlindungan sistematis yang dilakukan oleh P2MI dan seluruh lintas sektor," kata Muhaimin. 

Ia memastikan KBRI di Kamboja selalu membuka akses komunikasi dan layanan bantuan bagi PMI yang menghadapi masalah.

Muhaimin pun menegaskan pentingnya calon pekerja migran untuk selalu berangkat melalui jalur resmi yang terverifikasi oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), agar terhindar dari praktik perdagangan orang yang kerap menargetkan warga Asia Tenggara.