
Dokumentasi Istimewa/ Papan penanda jalur kendaraan penjemputan penumpang di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno Hatta.
Tangerang, tvrijakartanews - Jalur kendaraan pick up atau penjemputan penumpang di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno Hatta ditata ulang mulai 1 November 2025 mendatang. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Bandara Soekarno-Hatta dalam mewujudkan pengalaman perjalanan yang semakin tertib, aman, dan nyaman di seluruh terminal.
General Manager Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Heru Karyadi, menjelaskan bahwa langkah penataan ini bukan semata perubahan jalur, melainkan bagian dari strategi peningkatan kualitas pelayanan dan efisiensi operasional di lingkungan bandara. Penataan ulang jalur kendaraan di Terminal 2 dilakukan untuk menyesuaikan peningkatan volume kendaraan serta mendukung pengaturan arus lalu lintas yang lebih tertib dan terarah.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap terminal memiliki standar layanan yang konsisten dan terus ditingkatkan. Dengan adanya pengaturan ulang ini, arus kendaraan menjadi lebih teratur dan pengguna jasa memiliki pilihan layanan yang lebih jelas,” ujar Heru Karyadi.
Secara umum, jalur kendaraan di area pick up Terminal 2 kini dibagi menjadi dua kategori, yaitu jalur Pick Up Premium (Primary Lane) dan jalur Reguler (Secondary Lane). Implementasi jalur Pick Up Premium dan Reguler di Terminal 2 menjadi bagian dari upaya integrasi sistem layanan di seluruh terminal.
“Setelah sebelumnya diterapkan di Terminal 1 dan Terminal 3, kini Terminal 2 menyusul dengan konsep serupa. Harapannya, seluruh area penjemputan di Bandara Soekarno-Hatta dapat memberikan pengalaman yang lebih nyaman, tertata, dan mendukung kelancaran layanan bagi seluruh pengguna jasa,” lanjutnya.
Khusus untuk jalur Pick Up Premium Terminal 2, layanan ini akan mulai berlaku secara resmi pada 1 November 2025. Jalur tersebut diperuntukkan bagi kendaraan penjemput yang menginginkan akses lebih dekat ke area kedatangan dengan kenyamanan dan kemudahan lebih tinggi.
Sementara itu, Jalur Reguler tetap tersedia sebagai pilihan utama dengan sistem layanan berbayar dengan tarif reguler, memastikan seluruh pengguna jasa tetap dapat menikmati kenyamanan yang setara sesuai kebutuhan masing-masing.
"Pengaturan ini dihadirkan untuk memberikan alternatif layanan kepada pengguna jasa sesuai kebutuhan, baik yang mengutamakan kecepatan dan kemudahan akses, maupun yang menginginkan layanan reguler dengan waktu tunggu lebih fleksibel," ujarnya.
Dalam penerapannya, pengaturan jalur di Terminal 2 juga disesuaikan dengan karakteristik berbagai jenis kendaraan yang melintas, seperti bus, taksi, maupun kendaraan penjemput lainnya. Setiap kategori transportasi memiliki jalur tersendiri agar pergerakan di area terminal tetap lancar dan tertib sesuai fungsi masing-masing.

