Capaian PAD Disparbud Pandeglang Masih Rendah, Kadisparbud : Targetnya Terlalu Tinggi
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pandeglang, Rahmat Zultika, (sumber : TB Agus Jamaludin).

Pandeglang, tvrijakartanews- Memasuki semester keempat, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata masih rendah. Dari target Rp1 Miliar, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pandeglang baru bisa mendapatkan Rp690, 6juta atau sekira 69 persen.

Kepala Disparbud Kabupaten Pandeglang Rahmat Zultika mengakui, realisasi PAD dari sektor pariwisata masih rendah atau baru 69 persen dari target yang sudah direncanakan.

Hal itu terjadi, disebabkan penetapan target yang dinilai tidak realistis. Ia menyebut, selama ini penentuan target masih berdasarkan potensi aset, bukan potensi bisnis yang nyata.

“Realisasi PAD dari sektor pariwisata yang kami kelola saat ini mencapai sekitar 69 persen atau setara Rp690,6 juta dari target Rp1 miliar,” kata Rahmat Zultika, Senin (3/11/2025).

“Menurut saya, targetnya terlalu tinggi. Selama ini perhitungan masih berdasar potensi aset. Misalnya, ada lahan luas tapi tidak ada aktivitas bisnisnya. Nah, itu yang akan kami evaluasi agar lebih rasional,” sambungnya.

Rahmat Zultika mengatakan, sumber PAD sektor pariwisata yang dikelola langsung pemerintah daerah berasal dari dua objek utama, yaitu Pemandian Air Panas Cisolong dan Objek Wisata Cikoromoy. Dimana Pemandian Air Panas Cisolong menjadi penyumbang terbesar dengan capaian 100 persen dari target, sekitar Rp695 juta. Sementara itu, kontribusi Objek Wisata Cikoromoy masih di bawah Rp50 juta per tahun.

“Kalau melihat data, Cisolong jadi penyumbang terbesar. Sedangkan Cikoromoy dari tahun ke tahun belum pernah tembus Rp50 juta,” ujarnya.

Mulai tahun anggaran 2026, Disparbud akan menyesuaikan target PAD berdasarkan nilai bisnis yang realistis. Salah satu langkahnya dengan menurunkan target untuk objek wisata yang belum berkembang.

“Untuk Cikoromoy, target tahun depan akan kami sesuaikan dengan nilai bisnis yang wajar, sekitar Rp60 juta. Sedangkan total target dua objek wisata diperkirakan antara Rp680 juta hingga Rp690 juta,” ungkapnya.

Selain fokus pada objek wisata yang dikelola pemerintah, Disparbud juga mulai mendorong pengembangan Desa Wisata sebagai strategi memperluas potensi PAD dan meningkatkan peran masyarakat.

“Tahun ini kami sudah meluncurkan Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2025 tentang Desa Wisata. Dalam aturan itu, pengelolaan desa wisata melibatkan pemerintah desa, pelaku UMKM, hingga dinas lain seperti pertanian, perikanan, dan koperasi,” terang Rahmat.

Ia berharap kolaborasi lintas sektor bisa menjadi penggerak ekonomi lokal sekaligus memperkuat daya tarik wisata di Pandeglang.

“Wisata nggak bisa jalan sendiri. Harus bareng dengan desa, pelaku UMKM, dan masyarakat. Kalau semua terlibat, insyaallah bisa jadi daya dongkrak pariwisata Pandeglang,” tutupnya.